Lubukbasung (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh saat rapat paripurna, Senin
Ketua DPRD Agam, Ilham di Lubuk Basung, Senin, mengatakan Ranperda tentang Pencegahan, Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dapat dilanjutkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi.
"Seluruh fraksi menerima dan menyepakati Ranperda ini. Selanjutnya rancangan ini akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif dan mendapatkan masukan dari anggota DPRD serta Pemerintah Daerah.
Setelah pembahasan, dilanjutkan untuk penetapan Perdan tersebut.
Sementara Bupati Agam, Andri Warman mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran, dan masukan untuk kesempurnaan Ranperda yang disepakati.
Menurutnya, Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat di kawasan permukiman kumuh dengan lingkungan yang sehat, aman dan terencana.
Hal ini sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengharuskan terciptanya kawasan perumahan yang terjangkau dan layak huni.
"Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan peraturan daerah ini untuk menindaklanjuti amanat regulasi yang ada, agar dapat memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang ada di Agam," katanya.
Ia menambahkan Ranperda ini sudah melalui perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi dari gubernur, sebelum akhirnya memasuki tahap pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD Agam dan Bupati Agam.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah bekerja sama dengan maksimal dalam proses penyusunan Ranperda ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini, sehingga rapat paripurna penetapannya dapat terlaksana dengan baik hari ini," katanya.
Ia berharap agar Ranperda ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Agam dan mendukung terciptanya perumahan yang lebih baik.
"Dengan disetujuinya Ranperda ini, perbaikan dan pencegahan terhadap perumahan kumuh di Agam dapat terlaksana dengan efektif, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat," katanya.
Berita Terkait
Tito Karnavian minta pemda kembangkan potensi ekraf libatkan anak muda
Selasa, 26 November 2024 18:40 Wib
BNPB: Pemda wajib pahami kerawanan bencana sampai tingkat desa
Senin, 25 November 2024 19:55 Wib
Mendagri minta pemda pelajari kriteria MBR guna pembebasan BPHTB
Senin, 25 November 2024 19:47 Wib
Kemenkumham dorong Pemda agar fasilitasi pendaftaran merek UMKM
Kamis, 21 November 2024 18:20 Wib
Pemda di Sumbar bekerja sama optimalisasi pemungutan pajak
Rabu, 20 November 2024 20:23 Wib
Bima Arya: Presiden perintahkan efisiensi pemerintah pusat dan daerah
Jumat, 8 November 2024 9:09 Wib
DPR minta BNPB dan pemda proaktif koordinasi soal mitigasi bencana
Selasa, 29 Oktober 2024 19:56 Wib
Pemda Tanah Datar dan Pengadilan Agama Batusangkar komitmen dalam pemenuhan hak anak dan perempuan
Jumat, 25 Oktober 2024 11:15 Wib