Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bakal melengkapi data atau dokumen perjuangan Siti Manggopoh untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional ke pemerintah pusat.
Wali Nagari Manggopoh, Ridwan di Lubukbasung, Jumat, mengatakan pihaknya sedang mencari bukti perjuangan seperti, foto, dokumen peradilan pemerintah Belanda yang mengadili Siti Manggopoh dan kawan-kawan.
"Ini dokumen pendukung yang masih kurang, sedangkan dokumen lainnya sudah ada," katanya.
Untuk mengurus dokumen itu, tambahnya Pemerintah Nagari Manggopoh bakal membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja), agar fokus dalam melengkapi data dan dokumen tersebut.
Tim ini berisikan orang yang paham tentang perjuangan dari Siti Manggopoh dalam mengusir para penjajah.
"Rencananya kita akan mengusulkan dokumen ini pada 2022, agar bisa diproses Pemkab Agam, Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Agam telah mengusulkan Siti Manggopoh menjadi pahlawan nasional pada 2018 dan telah diseminarkan oleh pemerintah.
Namun usulan tersebut belum direalisasi pemerintah pusat akibat perjuangan masih bersifat lokal.
"Kita berusaha semaksimal mungkin agar Siti Manggopoh menjadi tokoh nasional, karena ikut memperjuangkan dan membunuh 53 orang tentara Belanda," katanya.
Sementara Sejarawan Sumbar, Muhammad Khudri menambahkan memang perlawanan itu dipimpin Siti Manggopoh sehingga menewaskan 53 orang serdadu Belanda.
"Siti Manggopoh layak sekali dianugerahi gelar pahlawan nasional dengan perjuangannya ini," kata Dosen STKIP PGRI Sumbar ini.
Ia mengakui, sampai saat ini belum ado pembuktian historis perjuangan Siti Manghopoh dan sejauh ini hanya menerima cerita turun temurun.
Sementara buku yang ada tentang Siti Manggopoh baru bersifat novel sejarah.
"Kita mengajak sejarawan untuk meneliti dan membuktikan perjuangan Siti Manggopoh," katanya.***3***