Padang (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) Dr Anwar Usman mendukung pembukaan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di Universitas Negeri Padang.
"Saya kira UNP sudah ada Fakultas Hukum ternyata belum, untuk itu saya sangat dukung," kata dia di Padang, Jumat.
Menurut dia, pembukaan Prodi Ilmu Hukum oleh UNP sangatlah tepat karena cukup disayangkan jika UNP yang memiliki luas kampus lebih dari 200 hektar belum ada Fakultas Hukum.
"Maka dari itu saya terus terang kaget kalau UNP yang luasnya 200 hektar lebih, belum ada Fakultas Hukum. Sebenarnya tidak begitu sulit untuk membangun Prodi Ilmu Hukum apalagi bagi UNP," ucapnya.
Sementara itu, Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D mengemukakan MoU yang telah disepakati dengan MK juga memicu UNP untuk mempercepat pendirian Fakultas Hukum khususnya Program Studi Ilmu Hukum.
Ia mengatakan pembukaan Program Studi Ilmu Hukum berguna untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang memahami hukum.
"Sebab, masyarakat itu akan maju kalau memang paham tentang hukum, tapi kalau tidak paham ya kembali ke masyarakat tradisional lagi," ujar dia.
Ia melanjutkan, semakin banyak masyarakat yang mengerti tentang hukum, maka akan semakin maju negara ini.
Lebih lanjut, Rektor mengatakan seluruh persiapan untuk pembukaan Prodi tersebut sudah siap. Termasuk dari segi dosen yang mana ada tiga dosen yang Doktor dalam bidang hukum.
Ia mengatakan akan mengundang Ketua MK RI untuk hadir meresmikan peluncuran Program Studi Ilmu Hukum tersebut.
"Mudah-mudahan Ketua MK berkesempatan hadir meresmikan Prodi Ilmu Hukum ini karena sudah ada MoU dan kami melihat ikatan emosional beliau dengan Sumbar tidak perlu diragukan lagi," ucapnya.
Ia menambahkan, penerimaan mahasiswa baru untuk Program Studi Ilmu Hukum direncanakan akan dibuka untuk periode Juli-Desember 2022.
Menanggapi permintaan Rektor UNP tersebut, Ketua MK mengatakan akan hadir pada peluncuran Prodi tersebut selagi di luar hari sidang atau hari Jumat.
Alasan Ketua MK RI dukung pembukaan Prodi Ilmu Hukum di UNP
Saya kira UNP sudah ada Fakultas Hukum ternyata belum,