Simpang Empat (ANTARA) - Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meraih juara satu tingkat Sumbar dalam penanganan stunting (gagal tumbuh) pada 2021.
"Kita memperoleh skor peringkat satu dalam penanganan stunting di Pasaman Barat," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasaman Barat, Jon Hendri didampingi Kepala Bisang Sosial Budaya Sasmita Siregar di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan raihan peringkat pertama itu berdasarkan penilaian yang dilakukan Pemprov Sumbar melalui Bappeda Provinsi. Peringkat selanjutnya disusul Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Solok.
Menurutnya, penanganan stunting di Pasaman Barat telah dilaksanakan dengan keterpaduan (konvergensi) dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Tim koordinasi terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas KB, Dinas Sosial, Disdik, Perkim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dan Dinas Kominfo dengan koordinatornya Bappeda.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Pasaman Barat, Sasmita Siregar menambahkan metode penanganan stunting dilaksanakan dengan program 'dikeroyok' bersama-sama OPD terkait.
Misalnya penanganan sanitasi oleh Dinas Kesehatan, perumahaannya oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan lainnya.
"Bicara soal angka stunting yang paling dominan hampir ada pada semua jorong di Pasaman Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan penyebab terjaringnya stunting sebenarnya secara kajian ilmiah 70 persen disebabkan oleh masalah air minum, sanitasi, pola asuh, dan sosial ekonomi.
Sementara akibat kurang gizi atau kesehatan hanya berkisar 30 persen.
"Artinya otak anak optimal tumbuh dimasa umur dua tahun, maka saat inilah pola asuh harus dioptimalkan. Gizi, ASI, sarana sanitasi, rumah, dan sebagainya," sebutnya.
Ia menyebutkan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dari pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting berikut beberapa rekomendasi dari Bappeda Pemprov Sumbar, baik secara umum maupun untuk masing-masing kabupaten lokus prioritas.
Sebagai langkah tindak lanjut, katanya dilakukan dengan membangun dan memperkuat komitmen kepala daerah sebagai strategi utama dalam mendukung target percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sumbar pada tahun 2024 sesuai dengan target nasional yaitu 14 persen.
Kemudian menjamin dukungan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan intervensi sensitive dan spesifik pada perangkat daerah sesuai dengan peran masing-masing yang dikoordinasikan oleh Bappeda kabupaten/ kota.
Mempertajam tagging dan tracking anggaran dari masing-masing kabupaten tempat pioritas sehingga dapat memastikan seluruh intervensi terdanai dan dilaksanakan pada lokasi prioritas.
Selanjutnya meningkatkan kampanye perubahan perilaku tentang stunting dan sosialisasi program.
Serta melakukan perbaikan kualitas dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
"Selain itu juga meningkatkan peran nagari, lintas sektor dan memperkuat kader pembangunan manusia," ujarnya. ***3***