Sanksi ini, diberikan DLH Dharmasraya pada perusahaan buang limbah lampui ambang batas

id berita dharmasraya,berita sumbar,dhl

Sanksi ini, diberikan DLH Dharmasraya pada perusahaan buang limbah lampui ambang batas

Tangkapan layar Air Sungai Batang Siat di Nagari Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar yang berubah warna menjadi hitam pekat. (Antarasumbar/Dok Grup Whatsap Team Reaksi Cepat Bencana Dharmasraya)

Karena PPLH di Dharmasraya tidak ada, untuk penyelidikan baku mutu limbah kita meminta bantuan dengan petugas Sumbar,
Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) akan menerima sanksi apabila limbah yang mengalir ke Sungai Batang Siat melampaui ambang batas baku mutu air.

"Sanksinya berupa denda hingga pembekuan izin, nanti disesuaikan dengan tingkat keparahan," kata Kepala DLH Dharmasraya, Erina di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mengatakan belakangan diketahui penyebab Air Sungai Batang Siat di Nagari (Desa Adat) Salak, Kecamatan Koto Salak yang berubah warna menjadi hitam pekat berasal dari limbah pembuangan milik PT DSL.

"Pihak perusahaan sudah mengakui hal ini, bahwa kalau itu adalah limbah pabrik. Apakah limbahnya sudah sesuai baku mutu air atau tidak, kita menunggu hasil labor," katanya.

Ia menjelaskan penerapan sanksi tersebut menunggu hasil penelitian lobor serta penyelidikan baku mutu limbah oleh pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Sumbar.

"Karena PPLH di Dharmasraya tidak ada, untuk penyelidikan baku mutu limbah kita meminta bantuan dengan petugas Sumbar," ujarnya.

Ia menyatakan DLH telah memberikan surat teguran terkait perbaikan pengolahan limbah setelah kejadian air Sungai Batang Siat yang berubah warna.

Ia menyebutkan bahwa fakta di lapangan telah terjadi pembuangan air limbah secara bersamaan (Batch) dengan debet yang lebih besar sehingga menyebabkan air sungai berubah warna.

Oleh sebab itu, lanjut dia DLH meminta agar PT DSL melakukan pembuangan limbah secara cara terus menerus (continue) dengan memperhatikan baku mutu dan sistim pembuangan batch tersebut.

DLH Dharmasraya juga menilai berdasarkan pantauan lapangan adanya pengolahan limbah yang terdapat dalam sembilan kolam IPAL milik PT DSL tidak sesuai prosedur, kata dia.

"Hasil pengamatan sementara tim dilapangan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berfungsi sebagai mana mestinya, bisa jadi ini disebabkan karena proses penyaringan tidak bagus atau lainnya," kata dia.

Sebelumnya warna air sungai Batang Siat Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak berubah warna menjadi hitam pekat.

Informasi tersebut pertama kali dibagikan Walinagari Koto Salak, Afriwandi di grup aplikasi pesan singkat Whatsapp Team Reaksi Cepat Bencana, Minggu (29/8) sekitar pukul 09.39 WIB.