Satgas Pesisir Selatan tekankan penentuan zonasi kasus untuk penanganan COVID-19

id Pesisir Selatan,berita Pesisir Selatan,Pesisir Selatan terkini,satgas covid-19

Satgas Pesisir Selatan tekankan penentuan zonasi kasus untuk penanganan COVID-19

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan Dailipal saat menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan ke pedagang. (Antara Sumbar/HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Painan, (ANTARA) - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Dailipal, menyebut bahwa penentuan zona berdasarkan perkembangan kasus di daerah setempat penting sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Melalui zonasi maka tim akan tahu lokasi-lokasi mana saja yang mesti mendapat perhatian khusus," kata dia di Painan, Senin.

Terkait hal itu, tambahnya, semua pihak mulai dari kepala kampung, wali nagari dan pejabat lainnya mesti serius menyajikan data yang akurat.

"Data mesti akurat karena kegiatan ini dimulai secara bertahap dari tingkat kampung, nagari, hingga kecamatan, dan kabupaten," sebutnya.

Melalui data zonasi yang tersaji satgas akan lebih mudah merumuskan berbagai kebijakan, termasuk salah satunya mengoptimalkan keberadaan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di nagari.

"Bila kondisinya semakin tidak terkendali bukan tidak mungkin kami dari satgas kabupaten juga akan turun," ungkapnya.

Ia menyebut, satu kampung bisa dikategorikan sebagai zona merah jika lebih dari lima unit rumah penghuninya telah terinfeksi COVID-19.

Ia juga menyebut, sebanyak 29 kampung dari total 480 kampung di Pesisir Selatan telah tercatat sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

"Dalam situasi saat ini kami terus mendorong agar satgas mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari terus fokus, dan terus memperkuat sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan," imbuhnya. (*)