PNS di Pariaman yang tidak mau divaksin teracam tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawainya

id berita pariaman,berita sumbar,vaksin

PNS di Pariaman yang tidak mau divaksin teracam tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawainya

Tenaga medis di Kota Pariaman, Sumbar menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi sebagai orang pertama yang menerima vaksin tersebut. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Tetapi kami terus melakukan pendekatan persuasif sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk divaksin,
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengancam pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu yang tidak mau divaksin COVID-19 dengan tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Tadi sudah saya umumkan melalui pesan Whatapp dan nanti akan dibuat secara tertulis," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Rabu.

Namun, lanjutnya aturan tersebut tidak berlaku bagi PNS yang mengalami sakit berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak boleh menerima vaksin COVID-19.

Pihaknya menyebutkan hingga saat ini jumlah petugas publik yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri yang sudah menerima vaksin COVID-19 telah mencapai 3.628 orang atau 68,74 persen dari 5.278 orang target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sedangkan realisasi vaksinasi untuk lansia baru 101 orang dari 8.388 orang yang ditargetkan penerima vaksin dari pemerintah pusat, lalu tenaga kesehatan 1.240 dari 900 orang yang ditargetkan sedangkan masyarakat umum belum.

“Bila ada PNS yang tidak mendukung vaksinasi ini, bagaimana mereka akan mengajak masyarakat sekitarnya untuk mau divaksin," katanya.

Oleh sebab itu, seluruh PNS sebagai petugas publik di Kota Pariaman harus bersedia divaksin karena vaksinasi merupakan program dari pemerintah pusat hingga daerah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang tidak mau divaksin maka tidak bisa dilayani pada saat mengurus administrasi yang hal itu merupakan arahan dari pemerintah pusat.

"Tetapi kami terus melakukan pendekatan persuasif sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk divaksin," tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah mengatakan pihaknya telah mulai melaksanakan vaksinasi ke ASN di daerah itu.

"Kami melaksanakan gebyar vaksin mulai dari 16 sampai 30 Juni 2021 yang pesertanya yaitu petugas publik, setelah ini baru berlanjut ke masyarakat umum," ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media massa guna memberikan pemahaman terhadap warga di daerah itu.

Sosialisasi tersebut penting dilakukan karena kendala yang dihadapi oleh pihaknya dalam menjalankan program vaksinasi yaitu banyak pihak yang ketakutan menerima vaksin akibat kurangnya informasi yang diperoleh.