Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan makanan khas Dharmasraya randang paku rang kito dan kerajinan batik tanah liek menjadi warisan budaya tak benda Indoensia 2021.
"Setelah melalui beberapa tahapan, dua dari tiga warisan tak benda yang kita usulkan lolos untuk dilakukan penilaian lapangan dari kementerian terkait," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda, dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik melalui Kasi Sejarah dan Tradisi Dahlia Nonsi, di Pulau Punjung, Sabtu.
Ia mengatakan penetapan warisan budaya tak benda merupakan program Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021.
Dalam waktu dekat, kata dia tim dari Dirjen Kebudayaan akan ke Dharmasraya melakukan verifikasi lapangan terhadap dua karya warisan budaya yang diusulkan, kata dia.
"Besar harapan kita agar randang paku dan batik tanah liek ini memenuhi syarat untuk mengikuti sidang penetapan kemudian ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia," ujar dia.
Ia mengatakan Randang Paku Rang Kito berasal dari Jorong Kampung Surau Nagari Gunuang Salasiah, Kecamatan Pulau Punjung adalah makanan khas Dharmasraya berbahan tumbuhan paku atau pakis.
Sementara batik tanah liek berasal dari perajin Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, kata dia batik yang sudah ada sejak 1997 itu memiliki motif yang mencirikan Dharmasraya diantaranya keluk paku, karet, sawit, rangkiang, burung merak, dan rumah gadang.
"Kedua warisan budaya ini memiliki nilai sejarah erat dengan daerah kita, kami berharap karena ini berkaitan dengan warisan budaya Dharmasraya dapat ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda," ujarnya.
Menurut dia Dharmasraya memiliki kekayaan budaya yang beragam. Tak hanya warisan budaya benda seperti candi, arca dan peninggalan kuno lainnya, juga memiliki warisan budaya tak benda yang sangat kaya.
"Sehingga ke depan empat pilar kemajuan kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan dapat kita terapkan secara maksimalkan," tambah dia. (*)