Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang akan mengakomodasi calon mahasiswa yang berstatus penyandang disabilitas bisa mengikuti perkuliahan di kampus tersebut melalui jalur seleksi mandiri.
"Unand siap menerima mahasiswa penyandang disabilitas, calon mahasiswa bisa melampirkan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit dan melampirkan nilai UTBK atau rapor," kata Wakil Rektor I Unand Mansyurdin di Padang, Kamis.
Ia menyampaikan itu pada diskusi kelompok terpumpun best practise layanan administrasi dan pembelajaran bagi penyandang disabilitas.
Menurut dia pihaknya tidak menentukan kuota berapa penyandang disabilitas yang diterima namun jika dinilai layak dan mampu akan diakomodasi.
Ia menyampaikan Unand pada tahun ini menerima 6.465 mahasiswa baru lewat tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTN) dan seleksi mandiri.
"Untuk jalur SNMPTN kuotanya sebanyak 1.941 orang atau 30 persen, SBMPTN 2.586 orang atau 40 persen dan seleksi mandiri 1.938 orang atau 30 persen," kata dia.
Untuk seleksi mandiri digelar melalui empat jalur yaitu kemampuan akademik, prestasi unggul, kebutuhan khusus dan kerja sama.
Sementara Rektor Unand Prof Yuliandri menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan diri untuk penyelenggaraan pembelajaran bagi penyandang disabilitas
"Dalam penerimaan calon mahasiswa baru kami membuka ruang kepada semuanya termasuk juga penyandang disabilitas," kata dia.
Untuk itu pihaknya menyiapkan berbagai instrumen dan kesiapan lainnya baik secara fisik maupun nonfisik termasuk juga sumber daya manusia dalam menampung dan mengakomodasi mahasiswa disabilitas.
Ia menyampaikan dalam penerimaan calon mahasiswa penyandang disabilitas akan dilihat mana program dan jurusan yang bisa menampung.
"Ada beberapa program studi karena kebutuhan dan juga persyaratan teknis lainnya tidak bisa menerima penyandang disabilitas," kata dia.
Sementara Akademisi UIN Sunan Kalijaga Arif Maftuhin menjelaskan disabilitas terbagi dua yaitu mereka yang mengalami keterbatasan secara fisik dan keterbatasan secara mental.
Ia mengemukakan layanan yang diberikan kepada mahasiswa disabilitas mulai dari akomodasi yang layak, intervensi dukungan, sosialisasi kepada lingkungan kampus, latihan dan workshop hingga advokasi.
Unand akan akomodasi calon mahasiswa penyandang disabilitas
Pihaknya tidak menentukan kuota berapa penyandang disabilitas yang diterima namun jika dinilai layak dan mampu akan diakomodasi,