Simpang Empat, (ANTARA) - Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat inisial PH meminta maaf kepada warga Jorong Kampung Cubadak Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman karena diduga telah melanggar kesalahan yang berakibat menimbulkan kesalahpahaman akan perselingkuhan dengan sekretaris pribadinya AS, Senin (19/4) malam.
Surat pernyataan itu dibuat oleh Ketua DPRD setelah dirinya bersama sekretaris pribadinya diamankan warga dan aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat di Kantor Gerindra diduga berduaan pada Senin (19/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Surat pernyataan itu dibacakan oleh ajudannya Torang di hadapan petugas dan warga Jorong Kampung Cubadak di Kantor DPC Gerindra Selasa (20/4) sekitar pukul 00.16 WIB.
Dalam surat pernyataan itu disebutkan kesalahan itu menyebabkan pemuda atau warga setempat menjadi salah paham.
Untuk itu ia mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Ia atas nama pribadi beserta pihak keluarga AS memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemuda khususnya warga Kejorongan Kampung Cubadak.
"Saya tidak ada niat membuat warga masyarakat salah paham. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," katanya.
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh PH orang tua perempuan A dan Jorong Kampung Cubadak Roby. Jorong Kampung Cubadak Roby mengatakan informasi dari warga terjadi penangkapan di kantor Gerindra.
"Menurut pengakuannya tidak berbuat apa-apa hanya berdua di dalam kantor itu. Saat pemuda dan warga datang bapak itu langsung membuka pintu dan langsung keluar," katanya.
Ia mengaku berduaan di dalam kantor dan tidak tertangkap bertelanjang bulat dan masih memakai baju. Sehingga sanksinya hanya membuat surat pernyataan permintaan maaf dan tidak ada sanksi lainnya.
Sementara itu Kepala BNN Pasaman Barat Irwan Effendry mengatakan awalnya bersama Satuan Reskrimnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penggerebekan pada Kantor DPC Gerindra setempat pada Senin (19/4) malam.
"Benar, kami bersama jajaran Polres Pasaman Barat serta masyarakat menggrebek kantor Gerindra karena ada laporan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurutnya info dari masyarakat ada penyalahgunaan narkoba. Sesuai arahan Kepala Polres Pasaman Barat, tim gabungan langsung menuju kantor itu.
Sesampai di lokasi kondisi kantor tertutup dan saat itu pintu dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat.
Setelah pintu dibuka oleh Ketua DPRD pihaknya menggeledah dan diperiksa dalam kantor itu tidak ditemukan sedikitpun jenis narkoba dan jenis lainnya.
Kemudian pemuda dan warga sekitar berdatangan dan menemukan seorang perempuan di dalam kantor itu, tepatnya di kamar tempat sholat.
"Kita tidak bisa melakukan tes urine karena tidak ada dasar melakukannya karena tidak menemukan sedikitpun barang bukti baik narkoba ataupun alat pendukung lainnya. Kalau persoalan ada wanita di dalamnya itu urusan pemuda setempat untuk menyelesaikannya," sebutnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Satuan Satreskrim Narkoba Iptu Eri Yanto dimana penggerebekan dilakukan karena ada laporan masyarakat indikasi penyalahgunaan narkoba di kantor Gerindra.
"Sesuai arahan pimpinan maka kami bersama BNNK turun melakukan penggerebekan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba atau narkotika," katanya.
Pantauan langsung di lapangan penggerebekan itu menjadi perhatian warga sekitar. Apalagi diduga ditemukan Ketua DPRD bersama seorang perempuan di dalam kantor tersebut.
Saat berupaya dikonfirmasi ke Ketua DPRD Pasaman Barat PH di lokasi kejadian, ia tidak bersedia dan langsung pergi menuju mobilnya. (*)