Menyongsong sekolah tatap muka semester ke-2, DPRD Dharmasraya dorong percepatan ini

id berita dharmasraya,berita sumbar,vaksin

Menyongsong sekolah tatap muka semester ke-2, DPRD Dharmasraya dorong percepatan ini

Ketua Komisi I DPRD Dharmasraya Purwanto (kiri). (Antarasumbar/HO-DPRD Dharmasraya)

Jangan sampai para guru-guru tidak mau divaksin saat bulan Ramadhan,

Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh tenaga pendidikan dalam menyongsong pelaksanaan sekolah tatap muka pada muka pada semester kedua 2021.

"Vaksinasi ini kan program nasional yang harus kita dukung. Untuk itu, tenaga pendidik, kependidikan, guru harus diberikan vaksin agar nanti di awal semester kedua pendidikan tatap muka dapat dimulai secara serentak," kata Ketua Komis I DPRD Dharmasraya, Purwanto di Pulau Punjung, Senin.

Menurut dia pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidikan akan memberi kepercayaan kepada orang tua murid untuk memulai pelaksanaan sekolah tatap muka.

"Jadi kalau para guru sudah divaksi orang tua murid tidak perlu khawatir lagi anaknya tertular saat belajar tatap muka berlansung nanti," katanya.

Ia mengimbau para guru di daerah itu agar menyukseskan pelaksanaan vaksinasi, terlebih saat bulan suci Ramadhan pemerintah memfokuskan penyuntikan vaksin kepada guru.

Ia berharap para guru tidak perlu cemas karena melaksanakan vaksin di bulan suci Ramadhan tidak akan membatalkan puasa.

"Jangan sampai para guru-guru tidak mau divaksin saat bulan Ramadhan, sebaliknya guru-guru juga membantu pemerintah menyosialisasikan kalau vaksin dibulan Rumadhan aman dan tidak membatalkan puasa," katanya.

Sebelumya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya memfokuskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap tenanga pendidikan selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Sasaran ini menjadi perhatian kita selama Ramadhan, ini untuk mempercepat target vaksinasi dalam mendukung pelaksanaan sekolah tatap muka yang segera dimulai setelah libur semester ini," kata Kepala Dinkes Dharmasraya, Yosta Defina.

Pemerintah setempat memastikan progam vaksinasi COVID-19 tetap dilanjutkan selama Bulan Suci Ramadhan untuk mencapai target vaksinasi di daerah itu, kata dia.

Ia mengemukakan berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam sedang menjalani puasa dengan tidak akan membatalkan puasanya.

"Jadi sesuai pedoman MUI, vaksinasi boleh dilakukan saat puasa. Kalau untuk waktu penyuntikannya tergantung dari masyarakat, mau sore ataupun malam kita akan layani," katanya.