Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X bertekad untuk mewujudkan lembaga layanan publik yang berintegritas serta menjadi referensi bagi perguruan tinggi dan instansi lain.
"Dalam rangka reformasi birokrasi maka institusi pemerintah perlu meningkatkan pelayanannya untuk bisa memberikan pelayanan yang optimum pada masyarakat," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA di Padang, Senin.
Ia mengatakan pelayanan yang diberikan haruslah bersih dan berkualitas. Bersih dalam artian bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi. Kemudian berkualitas berarti tepat waktu, sasaran, efektif, dan efisien. Maka dari itu diperlukan standar layanan yang optimum.
Kemudian pihaknya telah menyiapkan berbagai standar layanan tersebut dan telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan untuk bisa dipahami dan di aplikasikan.
"Standar layanan itu kami lempar ke stakeholder untuk bisa dimengerti disamping memberikan masukan, karena nanti meraka yang akan menggunakan aturan itu," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan standar layanan disusun sesuai tugas pokok dan fungsi LLDIKTI Wilayah X. Mulai dari dasar hukum, syarat pelayanan serta layanan yang terstandar bagi semua pemangku kepentingan.
"Ini merupakan langkah kami dalam menghindari praktik gratifikasi, korupsi, dan layanan berbelit,” ujar Kepala Lembaga.
Pada beberapa waktu lalu pihaknya mengundang beberapa perguruan tinggi dalam rangka Uji Standar Publik Pelayanan LLDIKTI Wilayah X dan banyak masukan yang diterima mengenai proses, penjelasan, atau narasi supaya lebih mudah dilaksanakan.
Ia menambahkan untuk mencapai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM ada beberapa langkah yang mesti dilakukan.
Seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris LLDIKTI Wilayah X Yandri, MH menambahkan bahwa LLDIKTI Wilayah X merupakan salah satu satuan kerja yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi zona integritas, WBK dan WBBM.
Disisi lain, Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud Ali Akbar menyampaikan uji publik perlu dilaksanakan untuk menginformasikan standar pelayanan kepada pengguna layanan di LLDIKTI Wilayah X.
Hal itu merupakan langkah awal dalam agenda reformasi birokrasi sehingga WBK dan WBBM bisa terwujud. Selain itu, menurutnya layanan yang unggul harus memiliki kualitas baik serta memuaskan kedua belah pihak.
Penetapan standar pelayanan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan uji publik, gagasan maupun kritik dari pemangku kepentingan dapat menyempurnakan standar pelayanan di LLDIKTI Wilayah X.
Berita Terkait
BMKG ingatkan risiko hujan lebat di sebagian besar wilayah Indonesia
Rabu, 17 April 2024 5:29 Wib
BNI Wilayah 02 salurkan 900 paket sembako ramadan, program berbagi
Sabtu, 6 April 2024 17:45 Wib
Banjir rendam sejumlah wilayah di Tangsel
Rabu, 3 April 2024 21:07 Wib
Sejumlah wilayah di Bukittinggi terendam banjir
Rabu, 3 April 2024 3:50 Wib
Kementerian ESDM: Pemerintah tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat
Minggu, 31 Maret 2024 14:06 Wib
Sebanyak 298.370 kendaraan tinggalkan wilayah Jabodetabek
Sabtu, 30 Maret 2024 19:09 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
Banjir di sebagian wilayah Pesisir Selatan, BPBD turun bantu warga
Jumat, 8 Maret 2024 13:45 Wib