Nilai pemrosesan Polda belum kunjung menemui kejelasan, mahasiswa demontrasi minta Kejati usut penyelewengan dana COVID-19 (Video)

id berita padang,berita sumbar,PMM

Nilai pemrosesan Polda belum kunjung menemui kejelasan, mahasiswa demontrasi minta Kejati usut penyelewengan dana COVID-19 (Video)

Belasan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar, Jumat (9/4) sore. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Kasus yang berawal dari temuan BPK RI ini harus segera ditindak lanjuti,
Padang (ANTARA) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) pada Jumat sore.

Dalam orasinya mereka meminta agar pihak kejaksaan terlibat aktif dalam mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 yang bersumber dari APBD provinsi Sumbar 2020.

"Kami meminta kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum ikut terlibat aktif mengusut kasus ini," kata Ketua Pergerakan Milenial Minang, Fikri Haldi di Padang, Jumat.

Ia menilai pemrosesan yang dilakukan oleh Polda Sumbar belum kunjung menemui kejelasan, sehingga mereka berharap peran dari Kejati.

"Kasus yang berawal dari temuan BPK RI ini harus segera ditindak lanjuti," katanya.

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati di Jalan Raden Saleh Padang itu ditemui langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Teguh Wibowo.

Ia mengatakan bahwa pihak kejaksaan menerima aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Namun untuk pemrosesan kasus ini, Teguh menjelaskan bahwa kejaksaan akan menjalankannya pada ranah penuntutan mengingat penyelidikan telah dilakukan oleh Polda Sumbar.

"Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda, kewenangan kami nanti di tahap penuntutan," jelasnya.

Pantauan di lapangan selain berorasi massa juga melakukan aksi bakar ban, doa bersama, lalu membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi unjuk rasa yang dikawal oleh 120 personel Kepolisian Resor Kota Padang itu berlangsung aman dan lancar.

"Kami mengapresiasi pengunjuk rasa yang menjaga kemanaan dan ketertertiban ketika melakukan aksi," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang, Kompol Andi P Lorena.

Pada bagian lain, permasalahan itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar yang menemukan transaksi tunai pada belanja barang dan jasa senilai Rp49 miliar dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Adapun temuan transaksi yang dibayarkan secara tunai itu antara lain pengadaan hand sanitizer 100 mililiter senilai Rp2.870.000.000, pengadaan hand sanitizer 500 mililiter Rp4.375.000.000.

Kemudian Belanja Tak Terduga untuk penanganan pandemi COVID-19 di BPBD Sumbar yang telah ditransfer ke rekening BPBD Sumbar bernilai Rp161.711.976.900.

Namun hasil pemeriksaan rekening koran BPBD Sumbar menunjukan seluruh pengeluaran dana yang bersumber dari Belanja Tak Terduga dilakukan dengan cek.

Cek tersebut ditandatangani Kalaksa BPBD dan Bendahara BPBD dan semuanya dicairkan secara tunai tanpa menulis penerima dengan spesifik.

Selain itu ditemukan pembayaran secara tunai kepada PT CBP untuk pengadaan APD senilai Rp5.950.000.000, PT AMS untuk pengadaan rapid test senilai Rp1.350.000.000.

Lalu ditemukan pembayaran tunai terhadap 29 kontrak kepada enam penyedia sebesar Rp30.155.400.000. Dengan demikian BPK menemukan total pembayaran tunai kepada penyedia dan orang-orang yang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia sebesar Rp49.280.400.000.

Permasalahan tersebut saat ini tengah berjalan di Polda Sumbar.