Larang penambangan liar, Kepala Kampung di Pesisir Selatan dianiaya

id penganiayaan, berita pesisir selatan, berita sumbar

Larang penambangan liar, Kepala Kampung  di Pesisir Selatan dianiaya

Penambangan tanah urug ilegal di Kampung Limau Manis Kulam. (Antara/Istimewa)

Painan (ANTARA) - Kepala Kampung Limau Manis Kulam, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ade Sapultra Prawasta dianiaya karena melarang penambangan liar di daerahnya.

"Saya dianiaya oleh "I" ketika sedang berobat di bidan desa pada Jumat (18/12), kejadian tersebut disaksikan istri dan anak saya yang masih balita," kata Ade Sapultra di Lengayang, Minggu.

Tindakan penganiyaan, tambahnya, telah dilaporkan ke Polsek Lengayang, hanya saja hingga saat ini pihaknya masih melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan.

Ia mengungkap, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh "I" berawal ketika ia melarang aktivitas penambangan tanah urug di lahan milik "I".

"Masyarakat resah dengan aktivitas penambangan makanya saya langsung memperingatkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, tapi sayang direspon oleh pemilik lahan dengan cara yang tidak baik," katanya.

Waktu penganiayaan berlangsung "I" juga berkata agar ke depan Ade tidak lagi mencampuri urusannya. Dan tindakan penganiayaan berhenti ketika sejumlah warga datang melerai.

Ia mengatakan, penambangan tanah urug di Kampung Limau Manis Kulam telah berlangsung sejak dua bulan terakhir, dan sudah dua alat berat beroperasi di sana.

Kegiatan tersebut membuat jalan di Kampung Limau Manis Kulam rusak serta membuat jalan berdebu sepanjang harinya.