Unand jamin keterbukaan informasi terjaga baik

id keterbukaan informasi publik,sekretaris unand,universitas andalas,berita unand,keterbukaan informasi unand

Unand jamin keterbukaan informasi terjaga baik

Sekretaris Universitas Andalas (UNAND) saat diwawancarai di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) menjamin keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi itu tetap terjaga dengan baik.

"Unand selalu menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," kata Sekretaris Unand, Aidinil Zetra di Padang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Unand saat mengadakan sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi Sumbar.

Terkait demonstrasi mahasiswa Unand beberapa waktu lalu yang menuntut keterbukaan informasi di tubuh perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa itu, Aidinil mengatakan hal tersebut sejalan dengan prinsip keterbukaan publik.

"Kalau informasi tidak terpenuhi, hal itu bisa menjadi sengketa informasi bahkan berujung ke ranah hukum," kata Aidinil mengingatkan.

Dalam sosialisasi tersebut, ia mengatakan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral. Namun lebih dari itu menyangkut tanggung jawab hukum yang melekat pada badan publik termasuk perguruan tinggi.

Sebab informasi publik harus tersedia baik secara serta merta, berkala, maupun setiap saat. Bahkan, untuk informasi yang dikecualikan terdapat mekanisme penyediaannya. Dalam hal ini dukungan unit kerja menjadi kunci seberapa cepat kebutuhan informasi itu bisa terpenuhi, ucapnya.

Ia mengatakan pada 2024 layanan informasi publik Unand berhasil menempati posisi keenam nasional, melonjak tajam dari posisi 26 pada tahun sebelumnya. Hal ini menjadi bukti perguruan tinggi negeri itu memiliki komitmen penuh terhadap keterbukaan informasi publik.

"Mudah-mudahan tahun ini Unand bisa masuk tiga besar," harap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Musfi Yendra berharap komitmen Unand terus dilakukan dalam hal keterbukaan informasi publik. Lembaga itu juga mengingatkan komitmen tersebut tidak hanya ketika dilakukan monitoring dan evaluasi, tetapi juga secara berkesinambungan.

"Keterbukaan informasi harus memberi dampak besar bagi badan publik lain. Bahkan, bisa menjadi tema kuliah kerja nyata," ujar dia.

Dalam arahannya, Musfi Yendra juga mendorong perguruan tinggi di Ranah Minang termasuk Unand untuk turut serta menjadi pelopor menguatkan kapasitas keterbukaan informasi publik di setiap nagari atau desa.

Sebab, berdasarkan data Komisi Informasi, saat ini masih terdapat sekitar 1.300 nagari yang belum memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau PPID.

"Di sinilah kami memandang peran perguruan tinggi dan Komisi Informasi untuk secara bersama-sama menguatkan kapasitas nagari," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.