Gergatin: Sosialisasi KPU Sumbar terhadap disabilitas masih minim

id KPU Sumbar,Padang,Pilkada,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,pilkada 2020

Gergatin: Sosialisasi KPU Sumbar terhadap disabilitas masih minim

Ketua DPD Gerkatin Sumbar Fery Naldi saat memberikan masukan kepada KPU Sumbar saat sosialisasi Pilgub kepada penyandang disabilitas di Kota Padang, Sabtu. (ANTARA/ Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Gerakan Umum Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gergatin) Sumatera Barat menilai sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar masih minim terhadap penyandang disabilitas di daerah itu.

Ketua DPD Gerkatin Sumbar Fery Naldi di Padang, Sabtu mengatakan hingga saat ini sosialiasi memang belum maksimal dirasakan oleh penyandang disabilitas terutama tuna rungu dalam pemilihan Gubernur maupun kepala daerah.

"Untuk akses memang masih belum maksimal, kami harapkan untuk sesering mungkin untuk melakukan sosialiasi, tidak hanya di Padang tetapi juga di kabupaten dan kota," katanya.

Apalagi untuk disabilitas tuna rungu sangat membutuhkan penerjemah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar hak pilihnya dapat tersalurkan.

Menurut dia harus berkoordinasi dengan Gerkatin agar penyandang disabilitas tuna rungu tidak kebingungan ketika berada di TPS.

"Kami dari organisasi belum mampu menghadirkan atau menerima orang yang bisa menerjemahkan bahasa isyarat. Kedepan-nya KPU kabupaten dan kota yang ada di TPS berkoordinasi dengan kami untuk belajar bahasa isyarat," ucap dia berharap.

Sementara itu Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan berdasarkan undang-undang yang semua masyarakat berhak mengikuti pemilu serentak karena masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia adalah pemilih yang sah termasuk penyandang disabilitas.

Ia mengatakan KPU melayani dan memberikan akses kepada pemilik yang keterbatasan. Untuk tuna netra pihaknya menyediakan alat bantu karena surat suara tidak memiliki tanda raba.

Sementara untuk disabilitas tuna rungu belum ada disediakan alat bantu karena pada prinsipnya tuna rungu masih bisa melihat sehingga yang diperlukan memang pendamping yang bisa berbahasa isyarat.

"Tuna rungu pada prinsipnya tidak ada hambatan untuk melakukan pencoblosan di tanggal 9 Desember nantinya tapi penyelanggara di TPS bisa berbahasa isyarat, setidaknya untuk menyuruh pemilih bersangkutan memasuki bilik. Tapi untuk berbincang-bincang panjang panjang anggota di TPS memang tidak bisa," ujarnya.