Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memonitor perkembangan kasus yang menimpa artis Nikita Mirzani dan siap memberikan perlindungan apabila dibutuhkan.
"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Meski menawarkan perlindungan, LPSK pun mengingatkan Polri untuk memastikan hak atas rasa aman seorang warga negara tidak terlanggar atas ancaman yang berkembang.
LPSK menyayangkan aksi intimidatif serta rencana pengepungan rumah yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani. Menuruut Edwin Partogi, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya.
Apabila terdapat hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan semua pihak menggunakan cara yang lebih bijak dengan membawa ke kepolisian untuk diproses secara hukum.
Menurut Edwin, cara-cara kekerasan bukanlah sebuah pilihan, melainkan terdapat mekanisme mediasi dan penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum.
Selain itu, Edwin berharap penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di tengah masyarakat dapat dicegah.
Pada sisi yang lain, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, Edwin Partogi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para individu yang kerap mendapat perhatian publik, untuk memperhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
"Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan pernyataan ke media sosial tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA," kata Edwin Partogi.
Ada pun Nikita Mirzani membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soetta. Selanjutnya FPI mendesak agar Nikita Mirzani mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Nikita Mirzani jalani sidang putusan dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya
Rabu, 15 Juli 2020 9:30 Wib
Kasus dugaan penganiayaan oleh selebriti Nikita Mirzani, ini perkembangannya
Kamis, 28 Mei 2020 11:00 Wib
Kabar sepekan, dari dakwaan Nikita Mirzani hingga perampokan toko emas
Minggu, 1 Maret 2020 8:14 Wib
Nikita Mirzani jalani sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief
Senin, 24 Februari 2020 8:35 Wib
Sidang perdana Nikita Mirzani digelar 24 Februari
Jumat, 14 Februari 2020 16:42 Wib
Tunggu jadwal sidang, Nikita Mirzani kini berstatus terdakwa
Jumat, 14 Februari 2020 15:42 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan selebritas Nikita Mirzani kepada mantan suaminya Dipo Latief
Kamis, 13 Februari 2020 13:39 Wib
Bagi Nikita Mirzani menjalani masa tahanan itu seru
Senin, 3 Februari 2020 13:14 Wib