Padang (ANTARA) - PT Japfa Comfeed menjalin pakta integritas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat untuk mencegah masuknya peredaran narkoba ke lingkungan perusahaan dan merusak kinerja karyawan.
General Manager PT Japfa Comfeed Indonesia, Anwar Tandiono di Padang Pariaman, Rabu, mengatakan pakta integritas ini bertujuan mencegah penyebaran naroba di perusahaan.
"Ini adalah pakta intergritas kedua yang kita jalin dan yang pertama ada di Medan," kata dia.
Ia mengakui masuknya peredaran gelap narkoba menyasar karyawan akan terasa dampaknya kepada perusahaan dan mengganggu produktifitas.
Menurut dia kerja sama nanti dapat berupa tes urine berkala terhadap seluruh karyawan di perusahaan baik yang berada di luar maupun di dalam perusahaan.
"Tes ini tentu akan kita lakukan dengan acak dan tidak terjadwal dan bagi yang menggunakan akan langsung dipecat dan diproses secara hukum," kata dia.
Ia mengatakan di kantor di Medan 40 persen karyawan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan ini sesuatu yang mengejutkan.
"Ini menjadi alasan kita agar konsisten melakukan hal ini untuk mencegah pengedaran narkoba. Kalau ada pengedar atau pengguna di kawasan perusahaan maka akan sering terjadi kehilangan barang atau kondisi rumah tangga yang hancur," kata dia.
Selain itu seluruh karyawan PT Japfa Comfeed Indonesia juga menyatakan ikrar anti narkoba.
Sementara Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengapresiasi yang dilakukan Japfa yakni program P4GN pencegahan sosialusasi tes urine kepada karyawan.
Menurut dia kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat luas akan berperan penting dalam mencegah narkoba.
Ia melihat PT Japfa serius dalam hal ini dan menjadi contoh bagi perusahaan lain yang ada di daerah ini.
"Kita apresiasi sekali dan berharap karyawan yang membaca ikrar tidak hanya berucap saja namun menjalankan ikrar anti narkoba yang mereka ucapkan," kata dia.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan perang terhadap narkoba terus dijalankan.
Buktinya hingga September 2020 Polda Sumbar beserta jajaran berhasil menangkap 980 tersangka dengan 738 kasus.
"Kita apresiasi langkah pencegahan ini dan apa yang dilakukan perusahaan ini harus ditiru perusahaan lainnya dalam memerangi narkoba," kata dia.