Batusangkar (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Salimpang dan Kecamatan Sungai Tarab resah dengan maraknya pencurian kulit manis di daerah itu, disaat harga komoditi itu yang tinggi.
Radianda Putra (30) Warga Jorong Mandailiang Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Selasa, mengatakan maraknya pencurian kulit manis di daerah setempat dikarenakan tingginya harga.
"Untuk harga kulit manis kering super ditingkat pengepul saat ini dikisaran Rp70 ribu hingga 75 ribu, harga itu tergolong tinggi dibanding sebelumnya dikisaran Rp65 ribu saja," katanya.
Ia mengatakan pencurian kulit manis di Jorong Mandailiang terjadi di kebun milik warga setempat yang berada di atas bukit, pencurian itu tidak saja disatu tempat tapi juga di daerah lain bahkan di Kecamatan Sungai Tarab.
"Pengambilan kulit manis itu dilakukan dengan cara dikuliti diatas batang. Pokok kayunya masih ada tapi kulitnya sudah tidak ada lagi," katanya.
Sementara salah seorang warga Tanjung Baru Ilham (27) mengaku memanfaatkan momen ini dengan menjadi toke musiman kulit manis.
Beranggotakan beberapa orang, ia membeli kulit manis dari warga setempat dengan cara ditongkong, kemudian kulit manis yang dibeli itu dijual ke pengepul.
Titin, (32) Salah seorang pengepul kulit manis di Batusangkar mengatakan harga kulit manis ditingkat pengepul naik rata-rata sebanyak Rp5.000 rupiah per jenisnya.
Untuk harga tertinggi kulit manis jenis super saat ini dihargai Rp70.000, EC Rp30.000, KA Rp46.000 dan, KB Rp40.000 untuk satu kilogramnya.
"Itu harga tertinggi atau harga standar, kita bisa saja membeli dibawah harga itu tergantung dari kadar air kulit manisnya," ujarnya.
Harga tinggi, pencurian kulit manis marak di Tanah Datar (Video)
Untuk harga kulit manis kering super ditingkat pengepul saat ini dikisaran Rp70 ribu hingga 75 ribu, harga itu tergolong tinggi dibanding sebelumnya dikisaran Rp65 ribu saja,