Sumbawa, (ANTARA) - Seorang pria yang berstatus duda RS (42) warga Alas Barat Sumbawa diduga telah menyetubuhi seorang gadis belia SO (15) yang tak lain adalah pacar dari anaknya sendiri.
Korban mengaku disetubuhi saat berada di rumah pelaku, Kamis (1/10). Pelaku memanfaatkan keadaan saat korban datang ke rumah untuk menemui pacarnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK saat dikonfirmasi di Sumbawa, Jumat (2/10) malam, membenarkan adanya laporan dari korban tersebut.
Dikatakan, pelaku telah diamankan di Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Reskrim, saat ini penyidik masih menunggu hasil visum," jelasnya.
Rencananya pelaku akan segera dievakuasi ke Mapolres Sumbawa menyusul penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA.
Kasus ini terus diproses, dan untuk mengungkap kebenaran kasus ini, Kasat Reskrim akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk hasil visum korban.
Selain itu penyidik juga telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak (LPA) mengingat korban masih di bawah umur.
"Korban nanti akan didampingi oleh LPA baik saat menjalani proses penyidikan maupun pemulihan psikisnya," tutup Kasat. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam maksimalkan pengutan PAD upaya pencapaian target
Jumat, 29 Maret 2024 16:30 Wib
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib