Tutup jalan umum untuk pacu lari, 26 remaja ditangkap polisi

id remaja ditangkap polisi,berita padang, berita sumbar

Tutup jalan umum  untuk pacu lari,  26 remaja ditangkap polisi

Sebanyak 26 remaja ditangkap oleh anggota Raimas Polrestro Jakarta Timur atas perbuatan menutup akses umum Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk acara lomba lari, Sabtu (12/9/2020) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)

Jakarta (ANTARA) - Tim pengurai massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 26 remaja karena diduga menutup akses umum Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk acara lomba lari, Sabtu dini hari.

"Pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 pukul 01.00 WIB, Tim Raimas dan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan gangguan lalu lintas (lalin) di fly over Jalan Mandala," kata Kepala Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Doni Widodo, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Doni, kelompok remaja tersebut menutup jalan dari lalu lintas pengendara umum untuk kepentingan acara lomba lari di Jalan Mandala.

Doni yang memimpin langsung kegiatan itu mendapati pelaku masih berkerumun sehingga dilakukan pembubaran acara serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam lomba itu.

"Kita telah mengamankan 26 orang anak remaja yang sedang menutup Jalan Mandala Tol Jagorawi," katanya.

Polisi telah memastikan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton.

"Kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas jalan," katanya.

Sebanyak satu orang dari total 26 yang ditangkap polisi karena diketahui membawa pisau lipat.

"Yang bersangkutan berinisial RS (33) profesinya pengendara ojek daring," katanya.

Seluruh remaja tersebut telah digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Pewarta :
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.