Punya 24.434 dukungan, pasangan Agus-Rommy memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Pasaman Barat

id berita pasaman barat,berita sumbar,pilkada

Punya 24.434 dukungan, pasangan Agus-Rommy memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Pasaman Barat

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Kabupaten Pasaman Barat Agus Susanto- Rommy Chandra memenuhi persyaratan dukungan usai rakapitulasi syarat dukungan untuk Pilkada 2020 di Simpang Empat, Jumat. (antarasumbar/Istimewa)

Berkas syarat dukungan Agus-Rommy melebihi syarat yang telah kita tentukan yakni 21.312 dukungan,

Simpang Empat (ANTARA) - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (bacabup/bacawabup) dari jalur perseorangan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Agus Susanto-Rommy Chandra dipastikan memenuhi persyaratan lolos verifikasi syarat dukungan untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 daerah itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Jumat (21/8) usai rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan jalur perseorangan mengatakan sebanyak 24.434 syarat dukungan dari pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Pasangan itu dipastikan bisa mendaftar mengikuti Pilkada Pasaman Barat pada Desember 2020.

"Berkas syarat dukungan Agus-Rommy melebihi syarat yang telah kita tentukan yakni 21.312 dukungan," tambahnya.

Ia menyebutkan melalui rapat pleno tingkat KPU Pasaman Barat, total dukungan tahap perbaikan memenuhi syarat sebanyak 10.548 dari syarat dukungan perbaikan yang diserahkan sebanyak 27.188 dukungan.

Sedangkan jumlah dukungan sebelum perbaikan pada tahap awal yang memenuhi sebanyak 13.886. Dari syarat dukungan tahap awal yang diserahkan sebanyak 25.088.

"Total syarat dukungan bakal calon pasangan calon Agus Susanto-Rommy Chandra yang memenuhi syarat sebanyak 24.434. Ini sudah final dan memenuhi persyaratan," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan melebih dari syarat minimal dukungan yang ditentukan oleh KPU Pasaman Barat maka pasangan Agus-Rommy dapat mengikuti tahap selanjutnya.

Pasangan Agus-Rommy bersama pasangan bakal calon lainnya dari jalur partai politik bisa mengikuti pendaftaran calon peserta Pilkada Pasaman Barat pada tanggal 4 September sampai 6 September 2020.

Pada tahap pendaftaran nanti bakal calon kepala daerah diwajibkan memenuhi persyaratan harus lengkap ketika mendaftarkan diri ke KPU Pasaman Barat.

Andai syarat tidak terpenuhi, maka bakal calon independen tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Sebaliknya, jika syarat terpenuhi, bakal calon dapat mengikuti tahap selanjutnya.

Kemudian ketika statusnya memenuhi syarat maka lanjut tahap selanjutnya, seperti verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan seterusnya.

Untuk bakal calon bupati dan wakil bupati yang bakal diusung partai politik saat ini sudah mulai bermunculan.

Diantara nama pasangan yang muncul adalah Hamsuardi-Risnawanto, Yulianto-Syafrial, Maryanto-Yulisman dan Erick Hariyona-Syawal Suro.***2***