Padang Aro (ANTARA) - Berkas dukungan perbaikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melalui jalur perseorangan Jon Mathias-Jufrial memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Rabu, mengatakan setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan perbaikan bakal calon perseorangan Jon Mathias-Jufrial diperoleh hasil akhirnya 6.373 dukungan sementara kekurangannya 3.951 dukungan.
"Hasil verifikasi administrasi sudah kami sampaikan ke penghubung pasangan calon dan selanjutnya akan kami berikan berkas dukungan yang memenuhi syarat kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
Berkas dukungan perbaikan yang diserahkan oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jon Matias-Jufrial sebanyak 8.542 dukungan.
Setelah dilakukan pencocokan data oleh KPU berkurang menjadi 8.238 dukungan dan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual dengan hasil yang sah 6.373 dukungan.
Untuk syarat calon perseorangan di Solok Selatan membutuhkan 11.417 dukungan dan untuk pasangan Jon Mathias-Jufrial berkas dukungan kurang 3.951 dukungan.
Untuk verifikasi faktual akan dilakukan pada 8-16 Agustus 2020 dan PPS akan berkoordinasi dengan penghubung.
"Penghubung akan mengumpulkan dukungannya di satu tempat dan ditemui oleh PPS untuk dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
Untuk Solok Selatan ada dua pasang bakal calon perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU akan tetapi satu pasang lagi yaitu Joni Syarif-Rapialdi tidak menyerahkan perbaikan.
Sementara Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Anshar menyebutkan pada saat verifikasi faktual pihaknya akan menugaskan pengawas kelurahan/desa untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.