Padang Aro (ANTARA) - Bakal calon pasangan perseorangan pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jon Mathias-Jufrial menyerahkan bukti surat pernyataan dukungan perbaikan kepada KPU setempat pada Senin (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB di Padang Aro.
Penyerahan surat pernyataan dukungan perbaikan, formulir B1. KWK perseorangan, sebanyak 8.542 lembar diterima langsung oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita dari penghubung pasangan Jon Mathias-Jufrial yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Anshar.
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bukti dukungan yang harus diserahkan minimal 7.902 lembar dengan sebaran minimal 4 kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada.
Setelah bukti dukungan perbaikan diserahkan, sebutnya akan melakukan verifikasi administrasi pada 27 Juli hingga 8 Agustus.
Namun sebelum masuk ke verifikasi administrasi, KPU terlebih dahulu memeriksa apakah surat pernyataan dukungan disertai fotokopi KTP elektronik sudah lengkap dan sebarannya minimal empat kecamatan.
"Jika setelah kita periksa ternyata bukti dukungan itu kurang dari batas minimal tambahan bukti dukungan, yakni 7.902, maka pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos, otomatis KPU tidak akan mengeluarkan berita acara dan pasangan tidak bisa mendaftar," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nila juga menyebutkan bahwa dalam verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan berbeda dengan saat verifikasi faktual sebelumnya, tidak lagi dengan cara sensus.
Pada verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan, penghubung bakal pasangan calon harus mengumpulkan pendukung per nagari. "Nanti penghubung bisa berkoordinasi dengan PPS setempat, kapan dan dimana akan dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
Jika saat verifikasi faktual pendukung yang dihadirkan ternyata kurang, imbuhnya maka penghubung harus membawanya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. "Batas mendatangkan pendukung hingga 16 Agustus," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Anshar menyebutkan pada saat verifikasi faktual pihaknya akan menugaskan pengawas kelurahan/desa untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
Berita Terkait
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Solok Selatan gelar lomba membuka durian tercepat
Jumat, 19 April 2024 14:30 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Bupati Solok sebut kunci kesuksesan terdapat pada doa ibu
Minggu, 14 April 2024 19:22 Wib
BPBD Kota Solok masih bersihkan material longsor gunakan alat berat
Minggu, 14 April 2024 16:25 Wib
Wakil Wali Kota Solok kunjungi rumah warga tertimpa longsor di Payo
Minggu, 14 April 2024 15:18 Wib
Pengunjung objek wisata kebun stroberi Solok ramai saat libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:47 Wib