Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta jajaran kementerian dan Komisi Pemilihan Umum untuk meyakinkan pemilih bahwa protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan secara ketat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sehingga partisipasi pemilih tetap baik dalam pesta demokrasi itu.
Presiden dalam pembukaan rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, mengatakan beberapa negara lain seperti Jerman, Singapura, Korea Selatan, dan Prancis juga telah melaksanakan Pemilihan Umum tingkat daerah dan nasional di tengah pandemik virus Corona tipe baru atau COVID-19.
“Yang paling penting kita juga harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU, juga pemerintah sangat concern (peduli) terhadap kesehatan dan keselamatan dari COVID-19,” ujar Presiden.
Presiden mengingatkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka masyarakat dapat yakin untuk memberikan hak suaranya secara langsung dalam Pilkada Serentak 2020. Dengan begitu, Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta aman di tengah pandemik COVID-19.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman yang kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik,” ujar dia.
Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Internasional. Sedianya, Pilkada 2020 diselenggarakan pada 23 September 2020, namun pemerintah dan KPU memutuskan menunda pemungutan suara pada pesta demokrasi itu karena situasi pandemik COVID-19.
Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah, baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten.