Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang menerima usulan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Padang, Sumatera Barat.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Padang, Senin mengatakan berdasarkan rapat Paripurna yang digelar DPRD Padang pada Senin (13/7) tentang pandangan akhir fraksi terhadap usulan revisi Ranperda Nomor 6 tahun 2016 maka dapat disimpulkan enam fraksi DPRD Padang telah menerima usulan tersebut dengan beberapa ketentuan.
"Kami mengharapkan pada Pemerintah Kota Padang dalam pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disepakati harus diisi dengan orang-orang yang mempunyai kemampuan dalam mengelola OPD tersebut," kata dia.
Ia menyampaikan hal itu setelah pelaksanaan rapat Paripurna tentang pandangan akhir fraksi terhadap usulan perubahan Ranperda Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Padang.
"Karena ini membahas tentang adanya harapan masyarakat Kota Padang yang harus diwujudkan oleh OPD tersebut," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara maksimal terhadap OPD yang telah terpilih.
Ia juga juga meminta agar OPD yang telah disepakati diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan di bidangnya dan dipilih secara profesional tanpa ada kepentingan apapun.
Lebih lanjut ia menyebutkan berdasarkan rapat panitia khusus terdapat delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bergabung dan mengalami perubahan yaitu Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat menjadi tipe A, Dinas penataan ruang dan Bangunan menjadi tipe A, dinas pertanahan menjadi tipe C.
"Kemudian Dinas pangan dan perikanan menjadi tipe A, dinas komunikasi dan informatika, dinas pendidikan dan kebudayaan tipe A, dinas pariwisata tipe A, dan RSUD sebagai UPTD khusus di bawah dinas kesehatan," kata dia.
Kemudian ia mengatakan tujuan perubahan SKPD tersebut ialah untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Kota Padang dengan harapan SKPD yang telah disahkan tersebut dapat menjalankan visi dan misi pembangunan Kota Padang ke depannya.
Menanggapi hal itu Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan akan mencarikan solusi dan pertanggungjawabannya untuk meningkat pembangunan Pemkot Padang ke depannya agar lebih lancar.
Ia berharap setelah disetujuinya perubahan Ranperda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Padang oleh DPRD dan Gubernur Sumbar, ke depannya dapat memberikan pelayanan terbaik dari pemkot padang ke masyarakat.
"Kemudian pelaksanaan pembangunan Kota Padang lebih baik lagi dan lancar. Terkait kendala yang terjadi selama ini bisa terselesaikan dengan adanya OPD yang betul-betul berkompeten," ujar dia.
Berita Terkait
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Hadiri Pameran Fotografi dan Seni Rupa di Taman Budaya, Ekos Albar Menangkan Lelang Foto
Jumat, 26 April 2024 7:38 Wib
Resmikan Rumah SEMATA Padang Barat, Hendri Septa Dapat Pelukan Bahagia dari Rahmat
Jumat, 26 April 2024 7:36 Wib
Hendri Septa Tutup Lomba Qasidah Rebana MTI se-Kecamatan Lubeg
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib