Paris (ANTARA) - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) pada Jumat (10/7) mengatakan Komite Warisan Dunia akan meninjau status Hagia Sophia setelah Presiden Turki Tayyip Erdogan menetapkan bangunan bersejarah itu kembali sebagai masjid.
Erdogan mengumumkan pengembalian status Hagia Sophia tidak lama setelah pengadilan administrasi utama di Turki memutuskan status museum pada bangunan bersejarah itu ilegal. Sejak 1934 sampai 10 Juli 2020, Hagia Sophia di Kota Istanbul ditetapkan sebagai museum oleh Mustafa Kemal Ataturk, pendiri republik Turki yang berpaham sekuler.
UNESCO mengatakan langkah Turki itu memancing pertanyaan mengenai dampak alih fungsi Hagia Sophia terhadap nilai universal yang melampaui batas negara dan generasi di situs bersejarah itu. Nilai-nilai bersama itu yang menjadikan Hagia Sophia ditetapkan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO.
Tiap negara perlu memberi tahu UNESCO jika membuat perubahan status pada bangunan situs warisan dunia. Jika diperlukan, Komite Warisan Dunia UNESCO akan meninjau keputusan itu, kata badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan lewat pernyataan tertulis.
"Sungguh disayangkan keputusan Turki tidak melibatkan dialog dan tidak ada pemberitahuan lebih awal," kata UNESCO dalam pernyataan tertulis.
"UNESCO meminta otoritas di Turki untuk membuka dialog secepatnya demi menghindari pudarnya nilai universal pada warisan berharga ini yang pemeliharaannya akan dievaluasi oleh Komite Warisan Dunia pada sesi berikutnya," kata UNESCO.
Hagia Sophia, salah satu warisan dunia yang ditetapkan UNESCO, merupakan peninggalan Kekaisaran Kristiani Bizantium selama 900 tahun dan Kesultanan Muslim Ottoman selama 500 tahun. Bangunan bersejarah itu saat ini jadi destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi di Turki, dan dihormati oleh umat Islam dan Kristiani.
Amerika Serikat, Rusia, Yunani, dan sejumlah petinggi gereja telah meminta Turki untuk mempertahankan status Hagia Sophia jadi museum.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu
Jumat, 5 April 2024 11:34 Wib
Kemenkumham Sumbar minta Lapas Bukittinggi perkuat tugas pokok dan fungsi
Sabtu, 2 Maret 2024 14:39 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar ikuti rapat akselerasi tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM 2024
Selasa, 20 Februari 2024 18:31 Wib
Pasaman Barat jaga ketahanan pangan dengan pertanian berkelanjutan
Selasa, 30 Januari 2024 16:56 Wib
Pemkab Pasaman Barat lindungi alih fungsi sawah jaga ketahanan pangan
Jumat, 15 Desember 2023 12:39 Wib
Bawaslu Bukittinggi tegaskan fungsi pengawasan untuk Pemilu berkualitas
Kamis, 9 November 2023 14:01 Wib
Pemko: Produksi padi di Padang belum penuhi kebutuhan masyarakat
Rabu, 23 Agustus 2023 16:18 Wib
Mahasiswa KKN-PPM Unand adakan penyuluhan terkait tugas dan fungsi Bamus di Kinali Pasbar
Sabtu, 5 Agustus 2023 12:03 Wib