Batusangkar, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kembali mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis daun ganja kering pada Kamis (9/7).
Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta di Batusangkar, Jumat, mengatakan pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial AH (31) warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab.
"Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Nagari Simpuruik berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat," katanya.
Ia mengaku sebelumnya tim reserse Polres Tanah Datar juga sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika di rumah orang tuanya tersebut.
Mendengar laporan itu, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah orang tuanya yang kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat.
Dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu rumah tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa jaket berwarna coklat hitam, telepon genggam merek samsung, dan sebuah ganja kering diamankan ke mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun. (*)
Berita Terkait
BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba
Rabu, 11 Desember 2024 15:08 Wib
Pemnag se Kecamatan BAB Tapan, bentuk Satgas Pengendalian Kenakalan Remaja, Pekat dan Narkoba
Senin, 9 Desember 2024 13:56 Wib
BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba
Sabtu, 7 Desember 2024 13:19 Wib
BNNP Sumbar terapkan lima strategi tekan peredaran narkoba
Jumat, 6 Desember 2024 14:48 Wib
BNN ungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi
Kamis, 5 Desember 2024 16:12 Wib
Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 12:59 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan 28,8 kilogram daun ganja
Senin, 25 November 2024 19:22 Wib
Polresta Padang fokus bersihkan narkoba dari Pasar Gaung
Jumat, 15 November 2024 18:51 Wib