BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba

id BNNP,Sumbar, Padang

BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba

Ilustrasi - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan sejumlah buku tabungan milik oknum anggota polisi berinisial AS yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.

Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengidentifikasi ada 523 kawasan rawan narkoba di provinsi itu sehingga diperlukan tindakan tegas, komprehensif, dan mendesak terhadap kawasan tersebut, apalagi Sumbar juga masuk dalam "sepuluh besar" kawasan rawan narkoba secara nasional.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi dihubungi dari Padang, Sabtu, mengatakan hasil dari identifikasi 523 kawasan pada 2023 itu menemukan 56 kawasan berstatus bahaya, sedangkan 467 kawasan berstatus waspada.

Ia merinci dari 56 kawasan berstatus bahaya peredaran gelap narkoba tersebut, 28 titik berada di Kabupaten Solok, 6 titik di Kabupaten Pasaman, 5 titik di Kabupaten Limapuluh Kota, 5 titik di Kabupaten Tanah Datar, 4 titik di Kabupaten Dharmasraya, 3 titik di Kabupaten Sijunjung, 2 titik di Kota Payakumbuh, 2 titik di Kabupaten Pesisir Selatan, dan 1 titik di Kota Pariaman.

“Sumbar masuk sepuluh besar kawasan rawan narkoba secara nasional atau kerawanan peringkat 6 . Nomor 1 Sumatera Utara, lalu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat,” katanya.

Ricky menjelaskan bahwa kawasan bahaya artinya kawasan yang sudah menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga diperlukan tindakan tegas, komprehensif, dan mendesak terhadap kawasan tersebut.

Sementara itu, kawasan waspada berarti kawasan baru yang menunjukkan potensi kerawanan peredaran narkoba. Pada kawasan tersebut dibutuhkan upaya pencegahan untuk mencegah eskalasi menjadi lebih parah.

Ia mengatakan bahwa jumlah kawasan rawan narkoba di Sumbar pada 2023 turun sedikit dibandingkan dengan jumlah pada 2022. Pada 2022 jumlahnya 533 kawasan. Dari 533 kawasan tersebut, 64 kawasan di antaranya berstatus kawasan berbahaya, sedangkan sisanya berstatus waspada.

Data tersebut, kata Ricky, juga menunjukkan bahwa usia penyalahguna narkoba di Sumbar berada pada rentang usia 15 tahun hingga 60 tahun. Ia menyebut bahwa ada beberapa kasus pemakai narkoba di bawah umur.

Mengenai jenis narkoba yang beredar paling banyak di Sumbar, Ricky menginformasikan bahwa ganja berada pada urutan pertama narkoba paling digemari di Sumbar, lalu sabu-sabu, dan ekstasi. Selain ketiga narkoba tersebut, katanya, tembakau gorila juga beredar di Sumbar, tetapi jumlah peredarannya tidak sebanyak ketiga narkoba tersebut.

Ricky menjelaskan bahwa sabu-sabu beredar banyak di Sumbar karena provinsi tersebut dekat dengan daerah-daerah penghasil ganja, seperti Panyabungan (Sumatera Utara) dan Aceh. Menurutnya, hal itu membuat pemakai ganja di Sumbar lebih mudah mendapatkan stok lebih banyak di pasaran.

“Dari segi harga, ganja tergolong murah. Rp50 ribu saja sudah bisa dapat ganja,” ucapnya.

Sementara itu, sabu-sabu menjadi narkoba yang beredar terbanyak kedua di Sumbar, kata Ricky, karena provinsi tersebut menjadi salah satu jalur dan destinasi peredaran gelap sabu-sabu dari daerah lain. Ia menerangkan bahwa sabu-sabu ke Sumbar dari Sumatera Utara dan Riau.

“Target pasar sabu-sabu di sumbar cukup banyak, seperti sopir dan pekerja perkebunan. Efek adiktif sabu-sabu juga cukup tinggi sehingga banyak penyalahguna sabu-sabu yang mencarinya. Selain itu, sabu-sabu menempati posisi nomor dua karena harga cukup mahal, yaitu Rp1,5 juta 1 gram,” tuturnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba