Tokoh Adat Agam apresiasi kinerja Polda ungkap akun media sosial meresahkan

id Polda Sumbar, Agam, Adat, Masyarakat, Padang

Tokoh Adat  Agam apresiasi kinerja Polda ungkap akun media sosial  meresahkan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA / Mario Sofia Nasution)

Bahkan ada kelompok masyarakat yang bernazar potong sapi dan potong kambing yang dagingnya dibagi-bagikan kepada anak yatim sebagai bentuk syukur apabila polisi memproses siapapun yang terlibat dalamĀ akun palsu Mar Yanto.
Padang, (ANTARA) - Tokoh adat Kabupaten Agam mengapresiasi Polda Sumbar yang mengungkap identitas pemilik akun facebook palsu dengan nama Mar Yanto yang meresahkan masyarakat dengan menyebar ujaran kebencian, berita bohong dan pencemaran nama baik di dunia maya.

Ketua Keluarga Besar Rang Chaniago (KBRC) Kabupaten Agam Helmon Dt Hitam melalui keterangan tertulis di Padang, Minggu mengatakan terungkapnya akun palsu Mar Yanto membuat masyarakat Agam merasa lega.

Menurut dia selama ini akun Mar Yanto sering menebar fitnah, berita bohong dan ujaran kebencian di Kabupaten Agam dan yang menjadi korban dibuat tidak berdaya karena akun palsu atau bodong.

Ia mengatakan keberhasilan polisi khususnya tim siber Direskrimsus Polda Sumbar mengungkap akun palsu Mar Yanto membuat Polda Sumbar banjir pujian dan jadi perbincangan di tengah masyarakat.

Hal ini karena masyarakat selama ini sudah muak dan berharap akun tersebut dapat dimatikan dan pelaku dapat ditangkap sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya selama ini.

Bahkan ada kelompok masyarakat yang bernazar potong sapi dan potong kambing yang dagingnya dibagi-bagikan kepada anak yatim sebagai bentuk syukur apabila polisi memproses siapapun yang terlibat dalam akun palsu Mar Yanto.

Ia mengatakan menurut rumor yang berkembang di tengah masyarakat akun Mar Yanto dicurigai dikendalikan oleh orang kuat di Kabupaten Agam.

Sementara Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang juga merupakan Ketua Suku Koto Novi Endri Dt Simarajo mengaku dua kali difitnah oleh akun palsu tersebut.

"Pertama saya disebut sebagai pemecah belah nagari dan kedua dituduh menghasut masyarakat menghambat pembangunan," kata dia

Selain itu menurut informasi yang beredar di masyarakat mantan Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal juga pernah menjadi target akun palsu Mar Yanto ini pada saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar dan dilaporkan ke Mabes Polri tapi akun masih belum dapat ditemukan.

Hal ini tentu membuat orang yang di balik akun ini semakin percaya diri dan semakin berani mengunggah konten fitnah,informasi bohong dan ujar kebencian terhadap orang-orang yang ditarget.

Aktor intelektual ini berhasil menimbulkan saling curiga dan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, lanjutnya dengan terungkapnya akun palsu Mar Yanto diawali laporan masyarakat terkait unggahan yang mengandung fitnah dan ujar kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi yang kental dengan motif politik.

Menurut dia akun ini telah memuat kata-kata fitnah, kasar dan tidak senonoh dan mengajak masyarakat untuk tidak memilih Mulyadi sebagai calon Gubernur Sumatera Barat.

Hal ini memudahkan polisi menganalisis pelakunya dan dalam waktu 10 hari pelaku dan penyebar dapat diungkap polisi.

Ia mengatakan pertangungjawaban terhadap perbuatan jahat seseorang sangat dituntut dalam kultur Minangkabau dengan istilah " Tangan Mancancang Bahu Mamikua".

Menurutnya prestasi polisi ini membuat nama polisi harum di media sosial khususnya Kabupaten Agam sehingga bermunculan tagar PolisiHebat dan HukumKuat.

"Kami atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kapolda karena sudah bertahun-tahun kami menunggu penantian panjang ini," kata dia.

Sebelumnya Polda Sumatera Bartat mengungkap peran tiga tersangka yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun facebook palsu atau bodong bernama Mar Yanto

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap yaitu Eri Syofiar (58) PNS di Kabupaten Agam, kemudian Robi Putra (33) hononer di Kabupaten Agam dan Rozi Hendra (50) wiraswasta.

Ia menjelaskan untuk tersangka Eri Syofyar dan Robi Putra ditangkap di Kabupaten Agam pada Rabu (17/6) pagi, sementara pelaku Rozi Hendra ditangkap di Kota Padang.

Ia menjelaskan ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumbar untuk dilankukan pengembangan.

Pelaku Eri Syofiar ini berperan membuat akun facebook palsu dengan nama Mar Yanto.

Kemudian pelaku Rozi Hendra berperan sebagai aktor yang memposting di akun bernama Mar Yanto.

Sementara pelaku Rozi Hendra berperan mengirimkan foto anggota DPR RI kepada Eri Syofiar

Dirinya mengatakan penyidik saat ini melakukan pengembangan terkait kasus ini.

Sebelumnya ketiga tersangka statusnya masih saksi dan setelah dilakukan penyelidikan status ketiganya naik jadi tersangka.

Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 14 saksi terkait kasus ini termasuk Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto sebagai saksi.