Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menyerahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin atas nama Iswandi Ilyas ke kejaksaan.
"Berkas kasusnya telah dirampungkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi dan hari ini diserahkan ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.
Iswandi Ilyas merupakan tersangka yang sempat buron sekitar delapan bulan sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (11/6).
Ia ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat oleh KPK RI bersama Polres Bogor dan langsung dibawa ke Padang pada Jumat (11/6).
Menurut Rico pemberkasan kasus terhadap tersangka itu tidak memakan waktu lama, mengingat sebelum ia buron proses pemberkasan sudah berjalan.
"Sebelumnya kan sudah dilakukan pemberkasan, kemudian ia DPO. Jadi setelah ditangkap tinggal melanjutkan dan memeriksa tersangka," katanya.
Ia mengatakan setelah penyerahan berkas tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Padang.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Perry Ritonga membenarkan telah menerima berkas kasus tersebut.
"Secepatnya jaksa akan meneliti. berkas kasus tersebut untuk menentukan kelengkapan berkasnya," katanya.
Ia mengatakan jika berkas dinyatakan lengkap (P21) maka proses kasus akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari polisi ke kejaksaan (tahap II).
"Jika dinyatakan belum lengkap maka berkas akan dikembalikan ke penyidik, disertai petunjuk dari jaksa," katanya.
Iswandi Ilyas adalah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar.
Namun pemrosesan sempat tertunda karena ia tidak diketahui keberadaannya, sementara tersangka lainnya saat ini telah menjalani persidangan.
Nama Iswandi Ilyas dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 8 Okrober 2019.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.
Berita Terkait
Kiriman kedua bantuan obat dan alkes dari Indonesia telah tiba di Sri Lanka
Senin, 9 Mei 2022 10:15 Wib
BRI RO Padang serahkan bantuan Alkes pencegahan stunting dalam rangka Hari Gizi Nasional 2022
Jumat, 15 April 2022 22:04 Wib
Bupati Dharmasraya fokus bangun kesehatan, bakal penuhi alkes RSUD
Rabu, 3 November 2021 16:16 Wib
Kasus COVID-19 melonjak, Luhut minta semua oksigen industri dikonversi penuhi kebutuhan medis
Senin, 5 Juli 2021 6:42 Wib
Buron delapan bulan, tersangka kasus RSUD Padang ditangkap KPK
Rabu, 17 Juni 2020 16:50 Wib
Dua ton alat kesehatan bantuan China ke Indonesia dikirim lewat laut
Minggu, 26 April 2020 11:11 Wib
China janji permudah ekspor alkes ke Indonesia untuk penanganan pandemi COVID-19
Jumat, 17 April 2020 9:15 Wib
Ekonom Indef sarankan Indonesia libatkan industri produksi alkes hadapi pandemi Covid-19
Jumat, 10 April 2020 6:35 Wib