Jakarta, (ANTARA) - Maskapai AirAsia Indonesia menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan baru pada periode normal baru, salah satunya penumpang hanya boleh membawa satu tas laptop atau jinjing ke kabin pesawat.
"Sebagai salah satu moda transportasi dengan standar keamanan tertinggi, kami terus berupaya melindungi dan memastikan kesehatan para tamu dan staf AirAsia sesuai dengan kebijakan kesehatan publik dari pemerintah serta otoritas penerbangan sipil dan badan kesehatan setempat dan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Direktur Keselamatan Penerbangan AirAsia Indonesia Capt Achmad Sadikin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Achmad menambahkan selama masa hibernasi, AirAsia Indonesia telah menyesuaikan protokol keselamatan dan kesehatannya sesuai dengan peraturan terkini yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Seluruh staf kami termasuk pilot dan awak kabin AirAsia telah menjalani pelatihan intensif terkait prosedur keselamatan penerbangan yang senantiasa diperbarui sesuai dengan perkembangan kebijakan terbaru sebagai persiapan menjelang pengoperasian kembali penerbangan kami," katanya.
Sejumlah protokol keselamatan dan kesehatan AirAsia Indonesia untuk semua tamu seperti wajib menjalankan pemeriksaan suhu tubuh, memperhatikan marka jaga jarak aman dan menggunakan masker sebelum, selama, dan sesudah penerbangan.
Tamu juga disarankan membawa masker cadangan dan membersihkan tangan secara rutin.
AirAsia memperkenalkan kebijakan baru terkait barang bawaan penumpang untuk meminimalisasi sentuhan dengan penumpang lainnya.
Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu tas kecil ke dalam pesawat berupa tas laptop atau tas jinjing dengan ukuran 40 cm (tinggi) x 30 cm (panjang) x 10 cm (lebar) dengan berat tidak lebih dari tujuh kilogram.
Barang bawaan yang di luar ketentuan tersebut akan dibagasikan. AirAsia menyediakan jatah bagasi gratis sebesar 15 kilogram untuk penerbangan domestik.
Sesuai peraturan terbaru, AirAsia akan membatasi penjualan makanan dan cendera mata saat penerbangan. Penumpang diharapkan telah memesan makanan dan minuman melalui fitur "Pembelian Saya" di airasia.com atau aplikasi AirAsia setidaknya 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
AirAsia akan menjalankan manajemen pergerakan tamu selama proses naik dan turun pesawat untuk kenyamanan semua tamu.
Informasi lebih lengkap mengenai prosedur keselamatan dan persyaratan perjalanan untuk tamu AirAsia dapat diakses melalui Panduan Terbang Bersama AirAsia Selama Masa Kewaspadaan COVID-19 yang diperbarui secara berkala.
Protokol kenormalan baru untuk staf yang bertugas, selama penerbangan awak kabin wajib menggunakan alat pelindung, seperti masker, sarung tangan, kacamata pelindung, dan rutin membersihkan tangan.
Celemek berbahan plastik atau pakaian hazmat akan digunakan pada kondisi tertentu.
Saat melayani tamu, semua petugas darat wajib menggunakan alat pelindung, seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah, dan cairan pembersih tangan.
Semua staf akan menjalani program monitoring kesehatan mandiri, termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara rutin serta melaporkan kondisi kesehatan secara digital.
Awak kabin akan menyapa tamu yang masuk ke dalam pesawat dengan salam khusus yaitu "ASEAN greeting" untuk meminimalkan kontak langsung.
Awak kabin akan melakukan desinfeksi secara rutin pada saat penerbangan di beberapa area kabin pesawat, seperti lavatory (termasuk pintu, pegangan pintu, wastafel dan tempat sampah) dan galley atau dapur (termasuk meja, tempat penyimpanan, alas makan dan pegangannya).
Adapun, protokol kenormalan baru untuk perkantoran/ruang usaha, di antaranya selama berada di lingkungan kantor AirAsia, staf dan tamu wajib menggunakan masker atau alat pelindung lainnya seperti sarung tangan sesuai ketentuan perusahaan.
Pemeriksaan suhu badan akan dilakukan di pintu masuk. Seluruh pengunjung diharuskan mengisi formulir kesehatan sebelum memasuki lingkungan kerja AirAsia. Absen sidik jari untuk sementara ditiadakan bagi para staf AirAsia.
Perusahaan memberlakukan penjadwalan kerja khusus bagi staf yang bekerja di kantor (work from office) dengan ketentuan jumlah yang bekerja dari kantor maksimal 50 persen dari kapasitas masing-masing departemen.
Seluruh area gedung akan selalu dibersihkan dengan melakukan penyemprotan desinfektan atau metode lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.
Perusahaan telah membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan pemantauan rutin di setiap ruang kerja secara berkala untuk memastikan diterapkannya protokol kenormalan baru. (*)
Berita Terkait
Marapi erupsi, ratusan warga sekitar puncak gunung masih beraktivitas normal
Kamis, 7 November 2024 15:19 Wib
PLN sebut listrik di Sumbagsel kembali normal
Kamis, 6 Juni 2024 9:10 Wib
Biddokes: Kondisi anak korban asusila yang libatkan ibu masih normal
Selasa, 4 Juni 2024 11:30 Wib
MRT Jakarta telah beroperasi normal pasca insiden konstruksi Kejagung
Jumat, 31 Mei 2024 9:30 Wib
Gubernur Sumbar pastikan pelayanan publik normal setelah libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:32 Wib
PLN: Kelistrikan normal di sekitar gudang amunisi yang meledak
Minggu, 31 Maret 2024 11:43 Wib
Dokter: Kaki rata pada anak adalah hal yang normal
Selasa, 19 Desember 2023 13:36 Wib
Pasca dua mantan direktur ditangkap, Politani Payakumbuh pastikan aktifitas berjalan normal
Senin, 3 Juli 2023 19:36 Wib