Biddokes: Kondisi anak korban asusila yang libatkan ibu masih normal

id Polda Metro Jaya,Biddokkes,Ditreskrimsus,Video asusila ibu dan anak

Biddokes: Kondisi anak korban asusila yang libatkan ibu masih normal

Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti (depan) bersama Kepala Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto (ketiga dari kanan) saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebut anak yang terekam dalam kasus video asusila ibu-anak, kondisinya masih normal.

"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, nampaknya normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru, " kata Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti saat ditemui di Jakarta, Senin.

Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak.

Saat dikonfirmasi berapa lama pendampingan tersebut, Vitriyanti menyebut tergantung dari pemeriksaan lebih lanjut dan lebih dalam.

"Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menjelaskan tujuan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan ke korban dan keluarga.

"Karena di sini adalah pendampingan terhadap anak dan kita terus lakukan pendampingan, terutama pendampingan psikologinya karena kita enggak tahu nih, anak ini mengalami trauma atau tidak, itu belum kita cek hari ini, " katanya.

Tri juga menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan, apakah anak tersebut dikembalikan ke rumah, jika dikembalikan ke rumah nanti akan terus didampingi.

Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak terkait tindak pidana kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh ibunya sendiri berinisial R (22).

"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis korban, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Selain itu Ade Safri juga menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis/trauma psikis anak yang menjadi korban.

"Polda Metro Jaya melalui Polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, untuk pemulihan trauma psikis," kata Ade Safri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus video asusila ibu-anak, Biddokes: kondisi anak masih normal