Padang (ANTARA) - Penumpang pesawat tujuan ke Provinsi Sumatera Barat diwajibkan mengikuti tes swab dan membawa surat keterangan bebas COVID-19.
"Wajib tes swab, tidak hanya rapid test atau tes cepat," kata Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman di Padang, Senin.
Ia mengatakan penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), yang hanya mengantongi keterangan telah mengikuti tes cepat (rapid test), harus mengikuti tes swab di bandara.
Mereka yang mengikuti tes itu, harus isolasi hingga hasil tesnya keluar dan statusnya dipastikan positif atau negatif.
"Jika negatif, diizinkan melanjutkan ke daerah tujuan. Namun kalau hasil tes positif akan ditangani sesuai protokol," katanya.
Tes itu dilakukan oleh otoritas bandara dengan peralatan yang telah lengkap tersedia di tempat tersebut dan disediakan gratis.
Sedangkan untuk penumpang yang telah mengantongi surat keterangan telah mengikuti tes swab, tidak lagi harus mengikuti tes di bandara.
Sementara itu masyarakat yang masuk melalui jalan darat, masih akan dicatat oleh petugas diperbatasan namun akses masuk sudah diberikan.
"Untuk jalur darat belum ada tes swab yang dilakukan. Namun tetap dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri saat sampai di tujuan di Sumbar," kata Jasman.
Berita Terkait
Kota Solok gratiskan swab antigen peserta SKD CASN P3K jabatan fungsional guru
Rabu, 15 September 2021 12:27 Wib
Semen Padang Hospital tetapkan harga tes swab PCR Rp500 ribu
Senin, 23 Agustus 2021 14:52 Wib
Semen Padang Hospital layani tes swab PCR, ini tarifnya
Kamis, 12 Agustus 2021 17:02 Wib
Apa arti angka CT Value hasil swab PCR...? ini penjelasan spesialis Patologi Klinik SPH
Selasa, 10 Agustus 2021 16:44 Wib
Untuk mengetahui kesehatan pegawai, 1.000 orang ASN Bukittinggi jalani "Tes Swab PCR"
Selasa, 29 Juni 2021 15:43 Wib
Selain warga, personel Polres dan tahanan juga di "Tes Swab" di Bukittinggi
Kamis, 24 Juni 2021 16:37 Wib
Tiga orang dinyatakan positif dari 162 pelanggar prokes yang dites swab di Bukittinggi
Senin, 21 Juni 2021 10:00 Wib
Ini hasil tes usap 43 personel Polres Pasaman Barat
Jumat, 11 Juni 2021 9:58 Wib