Padang, (ANTARA) - Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititipkan di Rumah Tahanan Polda Sumatera Barat pada Selasa pagi.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumbar AKBP Zulkifli Maralas di Padang, Selasa, mengatakan pihaknya menerima titipan tahanan KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Bupati Solok Selatan nonaktif itu diantarkan petugas dan Jaksa KPK ke Mapolda Sumbar dan dilakukan serah terima.
Baca juga: Jaksa KPK limpahkan perkara Muzni Zakaria ke PN Padang, segera penunjukan majelis hakim dan jadwal sidang
Menurut dia sebelum dimasukkan ke Rutan Mapolda Sumbar, pihaknya memastikan tahanan ini harus memiliki surat keterangan bebas COVID-19, kemudian berita acara penahanan dan berita acara penitipan tahanan dari KPK
Ia mengatakan alasan penitipan ini mungkin karena kasus perkara ada di Sumatera Barat sehingga pelaksanaan sidang di sini dan dititipkan di Rutan Polda Sumbar.
"Tahanan ini akan bergabung dengan ratusan tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan khusus," kata dia. (*)
Baca juga: Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria segera disidang di Pengadilan Tipikor Padang
Berita Terkait
Upaya kendalikan inflasi di Jambi
Rabu, 8 Mei 2024 15:44 Wib
Pasien KLB Diare bertambah di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:41 Wib
Edukasi pencegahan diare di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:33 Wib
Sumber mata air di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:29 Wib
DPRD Agam sediakan seluruh fasilitas anggota terpilih
Rabu, 8 Mei 2024 15:21 Wib
Jumlah kasus diare di Pesisir Selatan sudah melandai
Rabu, 8 Mei 2024 15:05 Wib
Kemensos beri bantuan 160 Juta untuk tanggap bencana di Sawahlunto
Rabu, 8 Mei 2024 13:17 Wib
Pengenalan produk berbahan sawit kepada pelajar
Rabu, 8 Mei 2024 12:14 Wib