Padang, (ANTARA) - Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititipkan di Rumah Tahanan Polda Sumatera Barat pada Selasa pagi.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumbar AKBP Zulkifli Maralas di Padang, Selasa, mengatakan pihaknya menerima titipan tahanan KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Bupati Solok Selatan nonaktif itu diantarkan petugas dan Jaksa KPK ke Mapolda Sumbar dan dilakukan serah terima.
Baca juga: Jaksa KPK limpahkan perkara Muzni Zakaria ke PN Padang, segera penunjukan majelis hakim dan jadwal sidang
Menurut dia sebelum dimasukkan ke Rutan Mapolda Sumbar, pihaknya memastikan tahanan ini harus memiliki surat keterangan bebas COVID-19, kemudian berita acara penahanan dan berita acara penitipan tahanan dari KPK
Ia mengatakan alasan penitipan ini mungkin karena kasus perkara ada di Sumatera Barat sehingga pelaksanaan sidang di sini dan dititipkan di Rutan Polda Sumbar.
"Tahanan ini akan bergabung dengan ratusan tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan khusus," kata dia. (*)
Baca juga: Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria segera disidang di Pengadilan Tipikor Padang
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib