Padang, (ANTARA) - Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititipkan di Rumah Tahanan Polda Sumatera Barat pada Selasa pagi.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumbar AKBP Zulkifli Maralas di Padang, Selasa, mengatakan pihaknya menerima titipan tahanan KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Bupati Solok Selatan nonaktif itu diantarkan petugas dan Jaksa KPK ke Mapolda Sumbar dan dilakukan serah terima.
Baca juga: Jaksa KPK limpahkan perkara Muzni Zakaria ke PN Padang, segera penunjukan majelis hakim dan jadwal sidang
Menurut dia sebelum dimasukkan ke Rutan Mapolda Sumbar, pihaknya memastikan tahanan ini harus memiliki surat keterangan bebas COVID-19, kemudian berita acara penahanan dan berita acara penitipan tahanan dari KPK
Ia mengatakan alasan penitipan ini mungkin karena kasus perkara ada di Sumatera Barat sehingga pelaksanaan sidang di sini dan dititipkan di Rutan Polda Sumbar.
"Tahanan ini akan bergabung dengan ratusan tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan khusus," kata dia. (*)
Baca juga: Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria segera disidang di Pengadilan Tipikor Padang
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar gandeng RS Bhayangkara untuk Tes Kesehatan CPNS
Senin, 18 November 2024 17:57 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sumbar beri penguatan tugas ASN di Lapas Solok
Senin, 18 November 2024 17:55 Wib
Kisah Adeka, Polisi di Padang yang sulap pekarangan jadi kebun cabai (Video)
Senin, 18 November 2024 10:13 Wib
KPU Sumbar ingatkan calon kepala daerah siapkan laporan dana kampanye
Senin, 18 November 2024 9:16 Wib
Pastikan layanan optimal, Pjs Wako Bukittinggi kunjungi warga positif TB
Senin, 18 November 2024 9:15 Wib