14 personel Polres Sijunjung jalani karantina pasca delapan petugas Lapas dinyatakan positif COVID-19

id Sijunjung,padang,sumbar,covid-19

14 personel Polres Sijunjung jalani karantina pasca delapan petugas Lapas dinyatakan positif COVID-19

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan (Istimewa)

Padang (ANTARA) - Sebanyak 14 personel Kepolisian Polres Sijunjung Sumatera Barat harus menjalani karantina mandiri akibat berkontak dengan personel berinisial IR yang merupakan suami dari salah satu petugas Lapas Sijunjung yang dinyatakan positif COVID-19.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan saat dihubungi dari Padang, Rabu mengatakan persoalan ini merupakan rentetan dari delapan petugas Lapas Sijunjung yang dinyatakan positif dan salah satunya merupakan Bhayangkari Polres Sijunjung.

“Petugas tersebut istri dari personel yang bertugas di Pos Perbatasan bersama 14 personel lainnya sehingga mereka merasa berkontak langsung karena satu shift dalam bertugas. Mengetahui hal itu mereka meminta untuk diuji tes swab,” kata dia.

Menyikapi persoalan ini, dirinya telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung untuk melakukan uji swab terhadap seluruh personel Polres Sijunjung namun karena keterbatasan yang ada mereka menyarankan sebaiknya menunggu hasil swab personel IR tersebut.

Apabila personel IR ini dinyatakan positif maka seluruh personel akan mengikuti uji swab namun jika hasilnya negatif tentu tidak perlu dilakukan uji tersebut.

Untuk saat ini seluruh personel tersebut menjalani karantina mandiri di gedung SKB Muaro Sijunjung sampai menunggu hasil uji swab personel IR.

Dirinya mengimbau masyarakat setempat untuk tidak panik dalam menyikapi persoalan ini dan untuk pengamanan di Lapas sendiri pihaknya menurunkan personel bersama pihak TNI untuk membantu pengamanan di san.

“Kita ajak masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak sosial,” kata dia.

Sebelumnya Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengimbau agar masyarakat Kabupaten Sijunjung tetap tenang dan tak panik selalu terapkan protokol kesehatan meski sudah ada delapan orang dinyatakan positif COVID-19.

Imbauan itu disampaikan Bupati Sijunjung menyusul keluarnya hasil laporan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dengan Nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020, yang mengeluarkan hasil pemeriksaan dari 20 sampel swab Sijunjung yang diperiksa, dinyatakan delapan positif terkonfirmasi Covid-19.

“Sebanyak 20 sampel Swab merupakan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Muaro Sijunjung dan dinyatakan positif delapan orang. Untuk warga binaan sendiri, telah dilakukan tes swab sebelumnya dan dinyatakan negatif," katanya.