Tersangka kasus Rusun Sijunjung meninggal di Rutan

id Rutan Anak Air, meninggal dunia,Padang,Sumbar

Tersangka kasus Rusun Sijunjung meninggal di Rutan

Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi saat menggelar jumpa pers di Rutan Padang, Sabtu (31/12). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) EE meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang pada Selasa malam sekitar pukul 18.50 WIB.

Pria berusia 52 tahun yang berstatus sebagai tahanan jaksa penyidik pada Kejati Sumbar itu sempat dilarikan ke rumah sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kejadian berawal sekitar pukul 18.00 WIB ketika EE tiba-tiba mengalami kejang-kejang saat hendak menunaikan ibadah Maghrib," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Selasa.

Ia mengatakan saat menerima informasi tentang kondisi EE itu dari tahanan lain, ia langsung dibawa ke Poliklinik milik Rutan Padang.

"Kami bawa ke klinik, namun karena melihat kondisi EE saat itu langsung diputuskan untuk dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang," jelasnya.

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.40 WIB, EE dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Mehdi menjelaskan bahwa tersangka memang memiliki riwayat penyakit asam lambung, dan pihak keluarga langsung dihubungi untuk memberikan kabar duka.

"Selanjutnya pihak keluarga membawa yang bersangkutan ke rumah duka, diketahui bahwa EE memiliki riwayat penyakit asam lambung dan keluarga juga menerima bahwa EE meninggal secara wajar," katanya.

Ia mengatakan pada Selasa malam pihak keluarga yang telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas telah membawa EE ke rumah duka di kawasan Kecamatan Nanggalo, Padang.

Untuk diketahui EE menjadi tahanan di Rutan Padang atas status tersangka yang ia sandang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rusun Sijunjung 2018 yang ditangani oleh Kejati Sumbar.

Ia merupakan pihak rekanan pelaksana proyek dan menjalani penahanan sejak Jumat (13/1), untuk status perkaranya saat ini masih di tingkat penyidikan.