Pemprov Bangka Belitung realokasikan APBD 2020 sebesar Rp72,8 miliar untuk tangani COVID-19
Sebesar Rp32,8 miliar dari total anggaran penanganan COVID-19 ini sudah dikucurkan untuk bidang kesehatan,
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) merealokasikan APBD 2020 sebesar Rp72,8 miliar untuk penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 di daerah berjuluk "Negeri Serumpun Sebalai" tersebut.
"Sebesar Rp32,8 miliar dari total anggaran penanganan COVID-19 ini sudah dikucurkan untuk bidang kesehatan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Ferry Afriyanto saat konferensi video dengan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan total anggaran penanganan COVID-19 yang direalokasikan Pemprov Kepulauan Babel sebesar Rp72,8 miliar dengan rincian Rp32,8 miliar untuk penanganan kesehatan, sedangkan "refocusing" untuk jaring pengaman sosial Rp40 miliar, dan selanjutnya melaksanakan program yang sudah terjadwal, seperti padat karya dan sejenisnya.
"Refocusing dan realokasi APBD 2020 dalam penanganan COVID-19 ini dilaksanakan sesuai yang di tetapkan pemerintah pusat dan rapat teknis yang sangat membantu pemprov dalam menjalankan tugas penanganan virus berbahaya ini," ujarnya.
Ia mengatakan rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya terkait refocusing guna percepatan, sehingga hari ini secara teknis dibahas hal tersebut, sehingga seluruh pemprov, pemkab, dan pemkot dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
"Prinsipnya refocusing ini terus berkembang, sesuai kondisi masing - masing daerah, tetapi untuk kita di Babel tahap pertama sudah kita sampaikan laporan ke Kemendagri," katanya.
Terkait refocusing penangan kesehatan, kata dia, hari ini baru diselesaikan di DPRD, termasuk jaringan pengamanan sosial, dan selanjutnya laporan refocusing penanganan dampak ekonomi akibat COVID -19 di Babel.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, M. Ardian Noervianto mengatakan realisasi dan refocusing APBD dari 528 pemda untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp56,57 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk penangan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaringan pengamanan sosial.
"Dalam rakor kali ini menitikberatkan pada teknis realokasi dan refocusing di dalam penanganan COVID-19, dengan harapan seluruh pemda dapat menyelesaikan permasalahan sesuai yang diinginkan," demikian M Ardian Noervianto.
"Sebesar Rp32,8 miliar dari total anggaran penanganan COVID-19 ini sudah dikucurkan untuk bidang kesehatan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Ferry Afriyanto saat konferensi video dengan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan total anggaran penanganan COVID-19 yang direalokasikan Pemprov Kepulauan Babel sebesar Rp72,8 miliar dengan rincian Rp32,8 miliar untuk penanganan kesehatan, sedangkan "refocusing" untuk jaring pengaman sosial Rp40 miliar, dan selanjutnya melaksanakan program yang sudah terjadwal, seperti padat karya dan sejenisnya.
"Refocusing dan realokasi APBD 2020 dalam penanganan COVID-19 ini dilaksanakan sesuai yang di tetapkan pemerintah pusat dan rapat teknis yang sangat membantu pemprov dalam menjalankan tugas penanganan virus berbahaya ini," ujarnya.
Ia mengatakan rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya terkait refocusing guna percepatan, sehingga hari ini secara teknis dibahas hal tersebut, sehingga seluruh pemprov, pemkab, dan pemkot dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
"Prinsipnya refocusing ini terus berkembang, sesuai kondisi masing - masing daerah, tetapi untuk kita di Babel tahap pertama sudah kita sampaikan laporan ke Kemendagri," katanya.
Terkait refocusing penangan kesehatan, kata dia, hari ini baru diselesaikan di DPRD, termasuk jaringan pengamanan sosial, dan selanjutnya laporan refocusing penanganan dampak ekonomi akibat COVID -19 di Babel.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, M. Ardian Noervianto mengatakan realisasi dan refocusing APBD dari 528 pemda untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp56,57 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk penangan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaringan pengamanan sosial.
"Dalam rakor kali ini menitikberatkan pada teknis realokasi dan refocusing di dalam penanganan COVID-19, dengan harapan seluruh pemda dapat menyelesaikan permasalahan sesuai yang diinginkan," demikian M Ardian Noervianto.