Logo Header Antaranews Sumbar

16 Kendaraan Terjaring Saat Razia

Rabu, 24 April 2013 20:47 WIB
Image Print
Razia lalu lintas. (Antara)

Lubukbasung, (Antara) - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumbar, Jasa Raharja, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumbar, Polres dan Dishub Kominfo Agam, melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di Bukik Batu Apuang, Kabupaten Agam, Rabu.Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan terjaring dalam razia gabungan tersebut.Kasi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar Pagar Negara di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, kegiatan razia dilaksanakan dengan memeriksa kendaraan yang lewat, khusus Dishubkominfo menemukan ada 16 pelanggaran dan dikenakan tilang.Menurutnya dari 16 angkutan barang dan jasa yang ditilang umumnya karena kir kendaraan yang habis masa berlakunya."Ke-16 kendaraan yang kita tilang rata-rata karena kir nya sudah mati, ada yang sepekan dan ada pula yang sudah mati sampai setahun," kata Pagar Negara.Ia menambahkan, razia gabungan ini merupakan agenda tahunan Dishubkominfo Sumbar dan razia gabungan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumbar No: 551-280-2013 tentang pembentukan tim pemeriksaan kendaraan bermotor jalan dan jembatan timbangan di Provinsi Sumbar.Sedangkan daerah yang menjadi target yakni, Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Solok dan Agam. "Dari delapan kabupaten dan kota ini, tim gabungan berhasil menilang 450 kendaraan," tambahnya.Razia gabungan ini melibatkan intansi terkait seperti, Jasa Raharja, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumbar, Polres dan Dishubkominfo dari delapan kabupaten dan kota.Ia mengharapkan saat dan setelah razia ini, tingkat kesadaran masyarakat yang memiliki angkutan barang dan jasa bisa memperhatikan surat kelengkapannya dan lebih memperhatikan faktor keselamatan dan kelayakan kendaraan.Sementera itu, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Agam Maryunis menambahkan, pihaknya akan menindak lanjuti razia ini.Namun, Dishubkominfo Kabupaten Agam telah melakukan razia beberapa bulan lalu dengan melibatkan Polres Agam dan Polresta Bukittinggi beberapa bulan lalu."Semenjak kita melakukan razia, sudah banyak pengusaha angkutan yang memperpanjang kir, trayek dan surat menyurat lainnya," katanya. (ari/jno)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026