Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga

Sabtu, 14 Desember 1901 03:53 WIB
Image Print

Batusangkar, (Antara) - Seorang pelaku pencurian barang-barang elektronik di rumah warga di Jorong Koto Gadang, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Tanahdatar, dibekuk jajaran Polsek setempat, Kamis.Kapolres Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, di Pagaruyung mengatakan pelaku pencurian yang diamankan tersebut bernama Robi Taufik (27), warga Jorong Koto Gadang.Kapolres mengatakan dari keterangan pelaku terungkap bahwa ia memulai aksinya pada Rabu (24/9) sekitar pukul 03.00 WIB dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan tang.Pelaku hanya dapat menggasak satu unit telepon seluler dan satu unit play station (PS) 2, lalu kabur dari rumah korban bernama Rita Susmarni (40).Setelah mendapat laporan terjadinya pencurian sesuai Lp/25/k/IX/2014/sek Padang Ganting, anggota polisi langsung menyebar dan akhirnya mampu membekuk pelaku di rumahnya di Nagari Padang Ganting.Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Ganting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fan)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026