
180 narapidana di Sumbar telah keluar penjara setelah terima Asimilasi

Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat merilis sebanyak 180 narapidana di provinsi setempat sudah keluar dari penjara usai menerima asimilasi di rumah terkait kebijakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Sejak Rabu hingga saat ini narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah sebanyak 180 orang, jumlah ini akan bertambah seiring pemrosesan yang masih berjalan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir di Padang, Kamis.
Data 180 narapidana itu tersebar di beberapa Unit Pelaksana Teknis Kegiatan (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumbar.
Dengan rincian Rutan Padang sebanyak 20 orang, Lapas Padang 26 orang, Lapas Pariaman 6 orang, LP Payakumbuh 22 orang, dan Rutan Lubuk Sikaping sebanyak 10 orang.
Kemudian Lapas Solok dua orang, Lapas Dharmasraya satu orang, Rutan Maninjau empat orang, Rutan Sawahlunto satu orang, Lapas Bukittinggi 65 orang, Rutan Painan 7 orang, Rutan Batusangkar 13 orang, dan Lapas Alahan Panjang sebanyak tiga orang.
Ia menjelaskan pemberian asimilasi itu adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat yakni menjalani setengah dari masa pidananya dan berkelakuan baik," katanya.
Ia menjelaskan pada dalam kondisi normal asimilasi sebenarnya juga bisa diberikan kepada warga binaan, namun karena kondisi di tengah pandemi COVID-19 saat ini asimilasi dilakukan di rumah.
Ia mengatakan setelah nanti para narapidana menjalani dua per tiga masa hukuman akan diberikan SK integrasi lewat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti jelang bebas.
Budi mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu tetap akan dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Secara keseluruhan Kemenkumham memperkirakan ada sekitar 975 narapidana di Sumbar yang akan menerima asimilasi di rumah hingga Desember 2020.
Pada bagian lain, jumlah warga binaan di Sumbar mencapai angka 6.000 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan, mereka tersebar di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumbar. (*)
Pewarta: Fathul Abdi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
