Limapuluh Kota butuh dana Rp12 miliar untuk penanganan dan pencegahan COVID-19

id penanganan COVID-19,limapuluh kota,virus corona

Limapuluh Kota butuh dana Rp12 miliar untuk penanganan dan pencegahan COVID-19

Wakil Bupati Limapuluh Kota bersama dengan Ketua DPRD Limapuluh Kota saat melakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian masker di Panti Jompo Yayasan Jasa Ibu di Situjuh Batur, Limapuluh Kota. (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Sarilamak (ANTARA) - Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan menyebutkan setidaknya daerahnya membutuhkan kucuran dana sebesar Rp12 miliar dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Kebutuhannya itu untuk menyiapkan ruang isolasi yang sesuai standar di rumah sakit dan puskesmas yang memiliki ruang rawat inap. Selanjutnya untuk alat pelindung diri bagi ratusan petugas medis," katanya saat mengunjungi Panti Jompo Yayasan Jasa Ibu di Situjuh Batur, Limapuluh Kota, Selasa.

Setelah itu, anggaran tersebut juga untuk stimulan bagi petugas, penyemprotan disinfektan, dan pengadaan masker buat masyarakat, operasional Gugus Tugas Covid-19, operasional pada daerah perbatasan, dan beberapa biaya yang juga untuk tindakan pencegahan ataupun pengawasan.

"RSUD dr. Achmad Darwis butuh suntikan dana paling tidak Rp3 miliar, puskesmas yang ada rawat inap masing-masing Rp500 juta, serta seluruh puskesmas, puskesri diaktifkan sehingga bisa melayani dan memantau kesehatan warga," katanya didampingi Ketua DPRD Limapuluh Kota Denis Asra.

Ia mengatakan dana tersebut bisa diambil dari pergeseran anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah bagi pejabat dan anggota DPRD serta merasionalkan anggaran yang belum mendesak.

"Contohnya pembelian kendaraan, mengurangi anggaran yang dianggap mubazir seperti untuk baliho, spanduk, membatalkan program yang sifatnya mengumpulkan masa," sebutnya.

Sedangkan untuk efisiensi, menurutnya adalah kunci untuk bisa mengoptimalkan setiap anggaran di daerah. Apalagi di samping Rp12 miliar tersebut, Pemkab juga harus mempunyai dana cadangan atau tanggap darurat paling tidak Rp5 miliar.

"Saya juga berharap agar pemerintah pusat bisa mengalokasikan tambahan dana transfer daerah sebagai dampak COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Desri Asra menyebutkan akan membawa persoalan penanganan penyebaran virus corona ke DPRD untuk dibahas bersama, terutama terkait anggaran penanganan virus tersebut untuk daerah.

"Kita memiliki dana tanggap darurat dan dana tidak terduga, ini bisa kita aktifkan apabila daerah kita sudah status tanggap darurat. Tapi ini akan kita rapatkan," sebutnya.