Membumikan sistem keuangan syariah melalui konversi bank kebanggaan daerah

id Bank nagari, konversi, sistem syariah, konvensional, bpd, saham daerah, sikoci, qris

Membumikan sistem keuangan syariah melalui konversi bank kebanggaan daerah

Suasana RUPSLB Bank Nagari pada 30 November 2019 menyepakati konversi dari konvensional menjadi bank syariah. (Ist)

Padang (ANTARA) - "Sudah lama impian dinantikan, dan rindu yang berkepanjangan, akhirnya datang juga dan akan terlaksana". Setidaknya kalimat ini menjadi suara hati dan decak kagum mayoritas masyarakat di Sumatera Barat.

Hal itu terjadi menjelang penghujung tahun 2019 lalu, ketika genderang konversi Bank Nagari dari konvesional ke sistem syariah sudah ditabuh. Pemegang saham telah sepakat secara aklamasi pada 30 November 2019 dan memutuskan bertransformasi sistem yang diterapkan Bank Nagari atau Bank Pembangunan Daerah itu.

Bertransformasi Bank Nagari ke sistem syariah mendapatkan respons positif banyak kalangan masyarakat Sumatera Barat. Seakan "Pemandu ke jalan yang benar telah tiba atau terbebas riba".

Betapa tidak, upaya sejak lama diinginkan dan didorong seperti oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar, agar konversi Bank Nagari ke sistem syariah diterapkan. Tentulah tidak lepas dengan kondisi masyarakat mayoritas muslim. Seperti halnya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang sudah lebih dulu menerapkan bank daerah dengan sistem syariah.

Selain itu, Sumateta Barat menganut filosofi "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kittabullah". Bank Nagari adalah pemegang sahamnya pemerintah provinsi, dan 19 kahupaten/kota. Harapan itu sudah dikabulkan pemegang saham. Tentulah akan kian memautkan hati masyarakat ke bank kebanggaan daerah ini.

Landasan formalnya untuk lembaga keuangan perbankan syariah, eksistensinya diakui sejak dikeluarkan UU No. 7/1992 yang mengakui

keberadaan perbankan bagi hasil. UU ini disempurnakan oleh UU No. 10/1998 yang secara tegas mengakui keberadaan bank beroperasi berdasarkan prinsip syariah.

Secara berlahan sejak beberapa tahun terakhir sistem syariah sudah mulai diimplementasi manajemen BPD. Memang belum seluruh produknya diterapkan, hanya baru beberapa kelompok unit-unit usaha saja. Kendati demikian, cukup menggembirakan karena dari beberapa kelompok unit-unit usaha yang telah diimplementasikan cukup berjalan baik.

Buktinya Bank Nagari meraih Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 Kelompok Unit Usaha Syariah (UUS) BPD kategori Bank Syariah Regional Terefisien. Kemudian Bank Nagari kembali menoreh prestasi dengan menerima penghargaan dalam Infobank Sharia Institution Awards 2019 dengan predikat 'excellent' kategori Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Umum Konvensional.

Pencapaian yang ditoreh UUS Bank Nagari tak terlepas dari peran semua pihak, yang selalu mendukung kehadiran inklusi keuangan syariah di Sumatera Barat, kata Direktur Syariah Bank Nagari Hendri.

Pencapaian diterima UUS Bank Nagari karena terus meningkat setiap tahunnya. Dapat diartikan, jika keuangan berbasis syariah semakin diminati, dan menjadi pilihan bagi masyarakat, terutama di Sumbar.

Dalam catatan majalah Infobank edisi Syariah, UUS Bank Nagari mencatat laba setelah bagi hasil mencapai Rp79,85 miliar sepanjang 2018 dan meningkat 16,27 persen dari 2017. Hasil itu cukup luar biasa dan menakjubkan lantaran dengan aset hanya Rp1,46 triliun, UUS Bank Nagari berhasil menoreh laba yang cukup besar.Prestasi yang diraih bisa jadi energi untuk melangkah makin kokoh untuk menatap konversi ke sistem syariah. Setidaknya langkah itu sudah dimulai meksi pun gong konversi belum ditabuh.

Direktur Syariah Bank Nagari Hendri bersama Kepala Humas Aulia Alfadil usai menerima penghargaan dari pimpinan infobank Karnoto Mohammad di Grand Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta, baru-baru ini. (Ist)
Prosesnya mulai bergerak, manajemen Bank Nagari tak mau menyia-nyiakan waktu, mulai melaju cepat dengan mempersiapkan segala sesuatunya. Sebab ada hal-hal krusial yang harus disiapkan oleh pihak bank baik itu kesiapan SDM, Standar Operasional Prosedur, dan produk-produk konvensional harus disesuaikan ke sistem syariah.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 14 Februari 2020 telah menetapkan Syafrizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Nagari menggantikan Dedy Ihsan, juga merangkap Direktur Operasional Bank Nagari.

Selain penetapan Plt Dirut, RUPS-LB juga menetapkan M. Irsyad sebagai Plt Direktur Keuangan. Di masa transisi ini persiapan menuju implementasi sistem syariah berada pada dua sosok ini sebagai motor penggera dan sebagai estafet untuk percepatan persiapan.

Upaya manajemen Bank Nagari serta jajaran telah memulainya seperti sosialisasi terhadap para nasabah dan menjalin kerja sama dengan banyak pihak. Bahkan, kerja sama pertama yang disasar manajemen Bank Nagari dengan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar dalam pengelolaan dana masjid dan musalla, disaksikan oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan gubernur Irwan Prayitno.

"Ya, benar sudah ada penandatangan antara direksi Bank Nagari dengan Pimpinan Wilayah DMI. Merupakan yang pertama setelah konversi diputuskan dalam RUPS," kata Kepala Humas Bank Nagari Aulia Alfadil ketika dikonfirmasi terkait kerja sama itu.

Kerja sama itu, tambah Aulia, bagian upaya langkah cepat yang dilaksanakan manajemen Bank Nagari. Manajemen Bank Nagari berkomitmen mendampingi DMI, termasuk para pengurus masjid dalam rangka pengelolaan keuangan berbasis syariah.

Selain itu, Bank Nagari mendukung konsep memakmurkan dan menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi umat. Bentuknya nanti melalui beberapa kegiatan-kegiatan yang efektif sehingga bisa berdampak positif.

Ketua PW DMI Sumbar Prof. Dr. Duski Samad menyampaikan bekerjasama dengan Bank Nagari ini dikarenakan bertujuan untuk membesarkan bank milik Ranah Minang itu. Kemudian ditambah lagi dengan peralihan status Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) telah ditetapkan. Karena sudah konversi ke sistem syariah sehingga menjadi penguat bagi PW DMI untuk memilih Bank Nagari, terkait telah sesuai koridor.

Dana umat yang dititipkan ke bank, jika sistemnya konvensional akan ada bunga. Sementara dalam ajaran agama Islam dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan bunga bank adalah riba.

Setelah konversi berlangsung, potensi yang dapat digarap Bank Nagari Syariah ke depan tentu makin lebih besar lagi, seperti pengelolaan dana pendidikan pesantren. Begitu lembaga keuangan atau Baitul Maal wan Tamwil (BMT) yang dikelola di organisasi seperti Muhammadiyah.

Selain itu, peluang terbuka pengelolaan dana atau kemitraan sama Badan Usaha Milik Nagari (BumNag). Melalui sistem bagi hasil sehingga bisa menggerakkan BumNag dalam pengelolaan usaha.

Pemantapan SDM dan Inovasi Digital

Tetap bertumbuh dengan baik bank pembangunan daerah itu, tentu tak lepas dari ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Karenanya pada masa transisi menuju era konversi, yang tak kalah pentingnya mematangkan kesiapan sumber daya manusia internal.

Sebab, kompetensi sekitar 1.888 karyawan Bank Nagari yang akan sangat menentukan optimal dan profesional dalam penerapan sistem syariah ke depannya. Sistem yang dijalankan akan berbeda, tentu kompetensi dimiliki mesti ditambah.

Kompetensi harus dibuktikan dengan sertifikat telah lulus dalam mengikuti pelatihan sesuai ketentuan sebagaimana dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017 Tentang Sertifikat Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar.

Sebagaimana dalam Pasal 4 (ayat 3) PBI dinyatakan, Kode Etik Pasar yang menjadi pedoman Direksi dan Pegawai Pelaku Pasar yang berdasarkan prinsip syariah

mengacu pada kode etik yang diterbitkan oleh asosiasi profesi dan/atau asosiasi/komite industri jasa keuangan syariah.

Aktivitas pegawai Bank Nagari Cabang Utama Padang sedang melayani nasabah, Rabu (11/12). (ANTARA/Mutiara Ramadhani)
Sejalan dengan upaya sosialisasi ke para nasabah, pembekalan terhadap SDM sudah menyasar hingga ke tingkat cabang-cabang. Ketika dikonfirmasi ke tingkat cabang Bank Nagari, membenarkan telah dimulai mempersiapkan seluruh SDM, Bank Nagari telah melakukan pelatihan sejak awal tahun ini.

Kepala Cabang Bank Nagari Pasar Raya Eka Andria Putra menyebutkan, membenarkan sejak awal 2020 tahap pelatihan telah dimulai untuk SDM. Jadi, bagi karyawan yang tidak lulus pelatihan harus remedi, artinya mengulang kembali sehingga bisa mendapat sertifikat pelatihan dasar syariah.

Hal senada diakui pula Kepala Cabang Bank Nagari Solok seperti disampaikan wakil pimpinan cabang Syamsurizal, bahwa pihak manajemen dan karyawan telah mengikuti berbagai pelatihan produk syariah menjelang konversi jadi Bank Nagari Syariah.

Ia menyebutkan semua manajemen dan karyawan telah di berikan pelatihan tentang produk syariah maupun standar pelayanan syariah sehingga dapat memudahkan konversi. Sejak awal tahun ini pun manajemen Bank Nagari sudah mulai menggencarkan persiapan dan melayani dengan sistem syariah di cabang-cabang hingga di kabupaten/kota.

Dengan peralihan ke sistem syariah akan tetap berlangsung proses layanan digital seperti yang sudah berjalan selama ini yang diterapkan saat sistem konvensional. Namun, bukan menjadi hal yang baru pula tentunya bagi manajemen dan karyawan Bank Nagari, karena beragam produk dimiliki sudah menerapkan sistem digital.

Bahkan, berdasarkan catatan Plt. Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad, sudah mencapai 500 ribu transaksi digital setiap harinya. Terjadi peningkatan secara signifikan. Hal itu menunjukkan penggunaan aplikasi digital beragam produk Bank Nagari makin familiar oleh nasabah.

Penerapan kemajuan teknologi informasi berkontribusi terhadap kinerja dan capaian keuangan utama Bank Nagari sampai tahun 2019, tercatat aset mencapai Rp 24,5 triliun, artinya tumbuh 5,08 persen dari tahun 2018.

Sedangkan pinjaman yang disalurkan mencapai Rp18,9 triliun, tumbuh 7,71 persen dari tahun sebelumnya. Dana masyarakat yang dihimpun mencapai Rp19,5 triliun, artinya mengalami tumbuh 7,14 persen dari 2018. Laba Bersih tercapai Rp383 miliar (an-audit), tumbuh 10,37 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah nasabah tabungan meningkat pesat dan saat ini mencapai lebih dari 1,7 juta rekening.

Dalam penerapan sistem keuangan syariah tetap diatur layanan berbasis teknologi. Sebagaimana dalam fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 117 tahun 2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Bank Nagari tinggal penyesuaian dengan sistem terhadap produk perbankan syariah yang ada.

Plt. Dirut Bank Nagari Syafrizal dalam sambutan pada HUT ke-58 tepat pada 12 Maret 2020, bahwa perusahaan yang hanya mengandalkan cara-cara konvesional bakal tertinggal oleh perusahaan yang telah menerapkan teknologi informasi dalam operasional bisnisnya. Sebab, perubahan menuju era digital banking sedang terjadi seiring meningkatnya pengguna gawai/android dan jaringan internet.

Menghadapi kondisi tersebut, menurut Syafrizal, strategi yang sedang dan terus dikembangkan Bank Nagari ke depan senantiasa memperkuat kemampuan dan kehandalan daya dukung teknologi. Kendati sejak beberapa tahun dukungan teknologi dengan fitur digital sudah sama yang dimiliki bank masa kini. Dengan peran sebagai agent of regional development, Bank Nagari terus mengembangkan digitalisasi layanan Pemda.

Dalam kaitan itu, Bank Nagari bekerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat telah melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah. Salah satunya Nagari Digital Account (NVA) untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Dari sisi digital banking, Bank Nagari juga sudah mempunyai layanan perbankan berbasis digital yang tergabung di dalam N-DIGI diantaranya Nagari Mobile Banking (NMB). NMB ini dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan secara online yang dapat di akses langsung melalui perangkat mobile atau android.

Selain itu, sistem layanan Nagari Cash Management yang digunakan untuk personal dan coorporate. Animo masyarakat Sumbar terus meningkat penggunaannya. Hal itu membuktikan lebih efesien dan efektif serta keamanan cukup terjaga.

Head Group Pemasaran Bank Nagari Cabang Padang, Mona Kardinal menyampaikan setiap kali melakukan transaksi di NCM akan dikirimkan kode OTP (one time password) melalui sms. Kode itu nanti yang dimasukkan untuk melakukan transaksi. Nasabah bisa melihat semua transaksi dari awal buka rekening.

Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), Host to Host PBB, Pajak Daerah Online dan Samsat online di kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Begitu juga sudah dikembangkan sejak 2018 aplikasi layanan digital Nagari Portal Payment. Ada juga layanan produk Sikoci Pendidikan dan Bisnis sudah dengan sistem digital.

Peluncuran empat produk baru Bank Nagari oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Sabtu (14/3). (Antara/Mutiara)
Inovasi layanan digital terbaru diluncurkan Bank Nagari pada momentum HUT ke-58, yakni implementasi penggunaan Quick Respone Indonesia Standar (QRIS) code sebagai sistem pembayaran. Melalui implementasi penggunaan QR code akan memudahkan proses transaksi, sehingga kedepan akan tercipta cashless society.

Peluncuran oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi jajaran direksi Bank Nagari. Menurut Irwan penggunaan pembayaran non tunai dapat mengurangi penggunaan uang kertas.

Kemudian orang nomor satu di Sumbar itu, berkomitmen mendukung Bank Nagari untuk lebih maju ke depan dalam meningkatkan pelayanan, kompetensi dan persiapan menuju Bank Nagari Syariah. Konversi Bank Nagari ke sistem syariah akan dapat menjadi daya dorong dalam penguatan Sumbar sebagai destinasi wisata halal di masa mendatang?.