Abu Nawas dihadiahi umrah gratis saat mengikuti sosialisasi keuangan haji di Pesisir Selatan

id Abu Nawas,pesisir selatan

Abu Nawas dihadiahi umrah gratis saat mengikuti sosialisasi keuangan haji di Pesisir Selatan

Abu Nawas menerima hadiah melaksanakan umrah gratis pada sosialisasi diseminasi pengelolaan keuangan haji di salah satu hotel di Painan. (ANTARA/ist)

Painan, (ANTARA) - Abu Nawas (67) yang merupakan pensiunan PNS kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan terima hadiah umrah gratis saat mengikuti Sosialisasi Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama DPR RI di salah hotel di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Rabu (4/3).

"Jelang penutupan sosialisasi anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni bertanya kepada para peserta perihal siapa yang belum pernah umrah atau haji, karena belum pernah saya spontan mengangkat tangan," kata Abu Nawas di Painan.

Selain dirinya, juga terdapat peserta lain yang juga mengangkat tangan, namun setelah diverifikasi lebih lanjut dialah yang paling layak diberangkatkan ke tanah suci Mekah.

"Karena banyak yang mengangkat tangan waktu itu Bu Lisda langsung menambah syaratnya yakni siapa diantara kami yang paling tua, setelah dicek saya yang dinyatakan paling tua, alhamdulillah," sebutnya.

Tidak lama setelah itu Lisda Hendrajoni langsung menghampiri Abu Nawas dan meminta dirinya melengkapi data serta hal lain yang dibutuhkan jelang keberangkatan.

Kehadiran Abu Nawas di acara sosialiasai setelah mendapat undangan sebagai peserta, dirinya mengaku sangat tertarik dengan berbagai materi yang dibahas serta juga cukup memahaminya.

"Saya cukup paham dengan materi yang disampaikan dan tidak disangka juga mendapatkan bonus umrah," ujarnya.

Sementara itu, Lisda Hendrajoni yang juga ketua TP PKK Pesisir Selatan, menyebut sosilisasi digelar dengan berbagai tujuan, salah satunya ialah meningkatkan pemahamaman para peserta terhadap BPKH yang ditunjuk untuk mengelola dana haji.

Selain itu juga menjabarkan berbagai program dan keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji serta dampaknya kepada para jamaah. (*)