MPR dukung Kementerian Pertahanan bentuk komponen cadangan pertahanan negara

id MPR RI,Komponen Cadangan,Kemhan

MPR dukung Kementerian Pertahanan bentuk komponen cadangan pertahanan negara

Ilustrasi sejumlah PNS peserta Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan pada 2013. Komponen cadangan merupakan pendukung komponen inti pertahanan negara, TNI, yang pengerahannya hanya bisa dilaksanakan presiden atas persetujuan DPR pada keadaan-keadaan tertentu sesuai amanat undang-undang dan peraturan turunan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

Jakarta, (ANTARA) - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendukung kebijakan Kementerian Pertahanan yang akan membentuk Komponen Cadangan Pertahanan Negara dan harus merekrut sebanyak 25.000 pemuda usia 18-35 tahun untuk bergabung.

Ia menilai komponen cadangan pertahanan negara itu untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara, yaitu TNI, saat negara dalam keadaan bahaya atau darurat.

"Saya mendukung rencana Kemenhan yang akan membentuk Komcad Pertahanan Negara, serta berharap Kemenhan dapat merekrut 25.000 milenial untuk bergabung sebagai Komcad sesuai target pemerintah," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia meminta pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara agar dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut dia PP itu sangat diperlukan karena hingga saat ini PP itu masih dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengkampanyekan program komponen cadangan pertahanan Negara tersebut.

"Kampanye program Komcad Pertahanan Negara itu bisa disampaikan melalui berbagai pijakan termasuk media sosial untuk menarik minat para milenial untuk masuk dan terlibat dalam sistem pertahanan negara," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam program Kementerian Pertahanan itu, khususnya masyarakat yang berusia 18-35 tahun agar mendaftarkan diri secara sukarela untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Menurut dia, setelah masyarakat mendaftar, nanti akan diseleksi dan diberikan pelatihan dasar militer selama tiga bulan terlebih dahulu, sesuai amanat UU Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. (*)