Medan, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis, melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Pada rekonstruksi tahap kedua ini, para tersangka memperagakan sebanyak 77 adegan di empat lokasi berbeda.
Adapun empat lokasi yakni di Pasar Johor, kemudian rumah korban di Kompleks Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor.
Selanjutnya di Simpang Selayang, dan lokasi terakhir yakni tempat pembuangan jasad korban di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
"Ada 77 reka adegan seluruh hari ini. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga yakni ZH, JP dan RF," kata Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar di lokasi terakhir rekonstruksi.
Dalam hal ini kata Martuani, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini.
"Terimakasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu pihak kepolisian akan diberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang telah mengungkapkan kasus ini," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Lantamal: Tidak ada keterlibatan prajurit lain dalam kasus Serda Adan
Rabu, 3 April 2024 12:58 Wib
Lantamal panggil sejumlah saksi kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib
Lantamal Padang dalami kasus pembunuhan berencana libatkan oknum TNI
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Polres Pasaman Barat rekonstruksi pembunuhan istri ke suami
Rabu, 21 Februari 2024 19:36 Wib
Seorang perempuan bersimbah darah diduga korban pembunuhan di PT GMP, Polres Pasbar lakukan penyelidikan
Kamis, 15 Februari 2024 19:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap istri diduga bunuh suami pakai racun
Senin, 8 Januari 2024 16:23 Wib