Pembunuhan hakim Jamaluddin, polisi lakukan rekonstruksi tahap tiga

id Rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin,Jamaluddin,Pembunuhan Jamaluddin,Pembunuhan hakim

Pembunuhan hakim Jamaluddin, polisi lakukan rekonstruksi tahap tiga

Lokasi pertama rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru. ANTARA/Nur Aprilliana Br. Sitorus

Medan (ANTARA) - Tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Selasa, melakukan kembali rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pada rekonstruksi tahap ketiga ini petugas akan menggelar adegan upaya tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.

Rekontruksi ini akan digelar di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, selanjutnya di Simpang Tuntungan, kemudian di rumah tersangka RF.

"Dalam rekontruksi ini, para tersangka akan memerankan enam adegan, mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," katanya

Pada rekonstruksi ini, kata Maringan, turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan kejaksaan.

Pantauan ANTARA di lokasi pertama rekonstruksi terlihan polisi bersiaga dan melakukan penjagaan ketat di seputar lokasi.

Pada rekonstruksi ini petugas hanya menghadirkan dua tersangka, JP dan RF, sementara tersangka ZH tidak dihadirkan.