Lubukbasung, (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Andri Warman dan mantan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agam ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat setempat, Senin.
Anggota DPRD Sumbar, Andri Warman di Lubukbasung, Senin, mengatakan penyerahan formulir pendaftaran ini bentuk keseriusannya untuk maju sebagai orang nomor satu di Agam.
Pihaknya siap mundur menjadi anggota DPRD Sumbar apabila diusung DPC Partai Demokrat dan partai lainnya.
"Saya pulang kampung dari Jakarta dengan niat untuk menjadi bupati bukan anggota DPRD dan maju pada Pileg 2019 karena perintah Ketua Umum DPP PAN untuk melihat elektabilitas. Saat maju diberikan amanah jadi anggota DPRD Sumbar," katanya yang juga Ketua DPD PAN Agam.
Andri Warman memilih Irwan Fikri sebagai wakil bupati pada Pilkada nanti karena pernah menjadi Wakil Bupati Agam periode 2010-2015.
Alasan kedua karena Irwan Fikri memperoleh 40 persen suara saat maju menjadi bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2015.
Selain itu, Irwan Fikri memperoleh 10 ribu suara saat maju sebagai calon anggota DPRD Sumbar pada Pemilu 2019.
"Dengan perolehan suara itu, saya memilih Irwan Fikri menjadi wakil bupati dan apabila tidak berpasangan nantinya maka saya tidak akan maju sebagai bakal calon bupati," katanya.
Sementara itu, Mantan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menambahkan pihaknya maju pada Pilkada Agam karena desakan dan permintaan dari masyarakat.
"Ini modal saya untuk maju di Pilkada Agam dan tanpa ada permintaan masyarakat saya tidak berani maju," katanya.
Ia mengakui, kondisi Agam saat ini masih banyak yang akan dilakukan baik bidang pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan lainnya.
Ini latar belakang pihaknya bersemangat maju setelah mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Marga Indra Putra menambahkan partai berlambang bintang mercy itu membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 dimulai pada 9-24 Desember 2019.
Selama pembukaan pendaftaran, tambahnya, 10 bakal calon atas nama Alwisral Imam Zaidallah, Novi Endri, Taslim, Irwan Fikri, Feri Adrianto, Andri Warman, Syafruddin St Mantari, Aderia, Helmon dan Marga Indra Putra.
Sementara bakal calon yang telah menyerahkan formulir pendaftaran atas nama Alwisral Imam Zaidallah, Novi Endri, Taslim, Irwan Fikri, Feri Adrianto, Syafruddin St Mantari dan Andri Warman.
"Empat bakal calon lainnya akan menyerahkan formulir pada Selasa (24/12)," katanya.
Ia mengakui, DPP Demokrat akan menunjuk lembaga survei untuk menentukan elektabilitas dari bakal calon yang akan diusung saat Pilkada 2020.
Ini dilakukan karena DPD Demokrat Agam ingin memperoleh kemenangan atau bakal calon yang diusung akan terpilih nantinya.
"Hasil survei akan kita jadikan patokan untuk diusung nantinya, karena kita ingin memenangkan pesta demokrasi itu," katanya. (*)