RUPS Bank Nagari beri waktu dua tahun peralihan dan beroperasi penuh sistem syariah

id Bank Nagari, sumatera barat

RUPS Bank Nagari beri waktu dua tahun peralihan dan beroperasi penuh sistem syariah

Bank Nagari Sumbar. (ANTARA News/istimewa)

Padang (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari memberi tenggat waktu dua tahun peralihan dan beroperasi penuh dengan sistem syariah setelah disepakati konversi pada 30 November 2019.

Para pemegang saham Bank Nagari dalam RUPS, secara aklamasi menyetujui konversi menjadi bank syariah penuh.

Hal ini disampaikan Kepala Humas Bank Nagari, Aulia Alfadil saat dikonfirmasi di Padang, Kamis.

Menurut dia, masa dua tahun sejak sekarang hingga penghujung November 2021 upaya maksimal persiapan sehingga bisa peralihan secara penuh.

Sekarang, tambah dia, pasca penetapan konversi ke sistem syariah dalam RUPS itu, tentu tidak serta merta akan mengubah pelayanan secara otomatis.

Namun, nantinya dalam operasional sudah lebih pada menampilkan pelayanan yang lebih baik lagi sesuai syariah dan filosofi Minangkabau yaitu Adat Basandi Syara'-Syara', Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Secara umum tidak ada yang berubah dalam layanan, hanya sistemnya saja. Seperti misalnya tidak lagi ada bunga, tapi lebih ke sama-sama menguntungkan," kata Aulia.

Kemudian, setelah konversi ke bank syariah tentu secara internal banyak pembekalan dan belajar lebih dalam lagi terhadap penerapan sistem syariah.

Selanjutnya, kata dia, baru mengarah pada edukasi dan sosialisasi ke masyarakat atau nasabah sehubungan dengan perubahan dan sistem layanan tersebut.

Manajemen Bank Nagari optimistis dengan konversi ini, karena Sumbar mayoritas masyarakat beragama Islam.

"Kita optimistis dengan beralih ke sistem syariah tetap mampu bersaing dengan perbankan lainnya," ujarnya.